Ombudsman Minta Pemerintah Hapus HET Beras, Ini Alasannya

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta – Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai, pemerintah perlu menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras. Sebab HET itu tidak pernah terwujud pada beras lainnya, kecuali beras medium. 

img_title Alokasi Anggaran Disetujui, Menko Zulhas Pastikan Bantuan Pangan Beras Lanjut hingga Desember

"HET yang mulai diberlakukan sejak tahun 2017 sampai sekarang itu nggak pernah terwujud terkecuali di beras medium," kata Yeka di kantor Ombudsman RI, Jumat, 17 November 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia berpendapat, disparitas harga pada beras sangat lebar. Sehingga harga beras premium di pasar tradisional melebihi HET yang sudah ditetapkan. Menurutnya juga, di pasaran tidak ada kategori beras medium. 

img_title Harga Telur dan Daging Sapi hingga Minyak Goreng Makin Melonjak, Cek Daftar Komoditas Lainnya

"Di pasaran tidak ada beras medium itu, adanya beras harga Rp 10 ribu Rp 11 ribu. Yang medium yang mana? Kalau premium kan berasnya bagus," jelasnya. 

Ilustrasi harga beras.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

img_title Harga Beras dan Cabai hingga Minyak Goreng Masih Tinggi, Cek Daftar Komoditasnya

"Jadi pendeteksian beras medium itu yang juga jadi persoalan, jadi HET menurut Ombudsman tidak perlu terwujud," sambungnya. 

Yeka melanjutkan, saat harga beras sedang stabil masyarakat tidak memperhatikan HET beras. Namun, ketika harga beras sedang mahal baru mendapatkan perhatian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi persoalannya menurut saya, jangan pemerintah memaksakan sebuah regulasi yang tidak bisa dilaksanakan. Kalau memang itu harga acuan ya biarkan saja itu menjadi harga acuan," imbuhnya.

Pedagang daging ayam di pasar tradisional.

Harga Beras dan Telur hingga Daging Ayam Kompak Menurun, Cek Daftar Komoditas Lainnya

PIHPS Nasional BI melaporkan bahwa harga beras kualitas bawah I turun Rp 50 di Rp 14.850 per kg, dan harga beras kualitas bawah II turun Rp 150 di Rp 14.550 per kg.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut