Harga BBM Turun, Pertamina Ungkap Pertimbangannya

SPBU Pertamina, ilustrasi harga BBM
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga mengungkap pertimbangan melakukan evaluasi harga BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala. Hal itu dilakukan sesuai dengan tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia acuan, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang rupiah.

img_title Tekan Impor, Danantara dan BP BUMN Dorong Pertamina Dongkrak Produksi LNG Dalam Negeri

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga setiap bulannya, khusus pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya turun maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina akan kembali turun berlaku 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga turun pada November lalu,” ujar Irto dikutip dalam keterangan resmi, Jumat, 1 Desember 2023.

img_title Rupiah Melemah ke Rp 17.585 Dibayangi Tekanan Harga Minyak Dunia terhadap Ketahanan Fiskal RI

Ilustrasi SPBU Pertamina, harga BBM turun

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Secara umum, untuk harga Pertamax telah disesuaikan menjadi Rp 13.350 per liter, Pertamax Green 95 menjadi Rp 14.900 perliter, Pertamax Turbo disesuaikan menjadi Rp 15.350 per liter, Dexlite menjadi Rp 15.550  per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp 16.200 per liter.

img_title Pertamina Patra Niaga Tegaskan Pengembangan Minyak Jelantah Jadi SAF Bagian Penerapan Ekonomi Sirkular

Harga tersebut berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi. Komitmen kami adalah memastikan harga BBM non subsidi Pertamina ini
kompetitif, dan transparan bagi konsumen. Masyarakat menjadi terbiasa dengan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara berkala” lanjut Irto.

Irto menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di kota besar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut