OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Purna Artanugraha
Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:47 WIB
Sumber :
- VIVA/Andry Daud
Ogi menyatakan, sejak pencabutan izin usaha, pemegang saham; direksi; dewan komisaris; dan pegawai PT ASPAN dilarang untuk mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, atau menggunakan kekayaan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset PT ASPAN.
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas? OJK Siapkan Jurus Ini Jelang Keputusan MSCI
OJK menyiapkan pembenahan pasar modal Indonesia menjelang keputusan MSCI pada Juni 2027, termasuk aturan free float, transparansi kepemilikan, dan keterbukaan informasi
VIVA.co.id
22 Oktober 2026