Soal Temuan BPK di 11 BUMN, Erick Thohir Pastikan Kalau Ada Korupsi Bakal Dibawa ke Kejagung

Erick Thohir.
Sumber :
  • ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, mencatat sejumlah temuan atas pendapatan, biaya, dan investasi pada 11 perusahaan BUMN atau anak perusahaannya.

DPR: Konflik Kejaksaan Agung dan Polri Jangan Ganggu Pemberantasan Korupsi

Merespons hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Dia pun menegaskan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

Bahkan apabila ditemukan adanya indikasi korupsi, maka Erick memastikan jika hal itu juga akan langsung ditindaklanjuti kepada pihak Kejaksaan Agung

10 Jurusan Kuliah yang Bikin Anda Cepat Dapat Kerja, Banyak Dicari Perusahaan

"Itu temuan yang lumrah, dan saya rasa itu catatan pembukuan yang memang harus diperbaiki. Tapi kalau ada korupsinya, kita yang bawa langsung ke Kejaksaan," kata Erick di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.

Presiden Jokowi bersama Erick Thohir dan Dito Ariotedjo

Photo :
  • ANTARA/HO-PSSI
Peruri Targetkan Genjot Dekarbonasi 32 Persen hingga 2030, Simak Metodenya

Dia menekankan, sampai saat ini seluruh perusahaan pelat merah dan anak-anak usahanya, selalu dipacu untuk menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Karenanya, Erick menegaskan bahwa temuan BPK itu akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya. Terlebih, Dia menegaskan bahwa temuan BPK itu belum tentu seluruhnya merupakan kasus yang berkaitan dengan hukum.

"Temuan itu harus ditindaklanjuti, namanya juga audit. Kita ini kan transparan dan good corporate governance-nya ada. Kalau dilihat di BPK itu, bukan semuanya kasus hukum lho," ujarnya.

Gedung Kementerian BUMN.

Photo :
  • Wikagedung.co.id

Diketahui sebelumnya, dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, BPK memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Di mana terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

BPK pun mendapat temuan pada 11 BUMN, usai melakukan pemeriksaan terkait pendapatan, biaya, dan investasi di perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut. Beberapa BUMN tersebut di antaranya yakni PT PLN (Persero), PT Telkom (Persero) Tbk dan anak usahanya, PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, serta PT PGN Tbk.

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Kerugian Negara Imbas Korupsi Timah Bengkak Rp 300 Triliun, Ini Rinciannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024