Daftar Harga Rokok Terkini Per Bungkus dan Setelah Kenaikan Cukai 2024
- VIVAnews/Arrijal Rachman
Jakarta – Pemerintah bakal menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen, mulai 1 Januari 2024 mendatang. Kenaikan CHT itu dipastikan juga akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat.
Hal ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 191/PMK.010/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192/PMK.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok dan atau Klobot dan Tembakau Iris.
"Batasan harga jual eceran per batang atau gram dan tarif cukai per batang atau gram hasil tembakau buatan dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf B peraturan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024," sebagaimana dikutip dari PMK tersebut, Selasa, 19 Desember 2023.
Bea Cukai pantau harga rokok di pasaran
- Bea Cukai
Berikut adalah harga per bungkus dari sejumlah brand rokok di toko ritel modern, yang masih berlaku saat ini sebelum naik per 1 Januari 2024 mendatang:
- Gudang Garam Filter : Rp 25.400
- Gudang Garam Surya 16 : Rp 33.700
- Surya Pro Mild : Rp 32.400
- Class Mild : Rp 26.600
- Djarum Super MLD : Rp 30.000
- Djarum Black: Rp 32.400
- Djarum Super : Rp 34.200
- Djarum Coklat: Rp 15.200
- L.A. Lights : Rp 32.400
- L.A. Ice : Rp 36.800
- Sampoerna Mild : Rp 33.800
- Lucky Strike : Rp 30.900
Sehingga, dengan adanya rencana kenaikan tarif cukai tersebut, berikut batasan harga jual eceran rokok per batang yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang:
ilustrasi merek rokok.
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.260/batang, atau naik dari 2023 yang paling rendah Rp 2.055/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.380/batang, naik dari 2023 yang paling rendah Rp 1.255/batang
2. Sigaret Putih Mesin (SPM)
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.380/batang, naik dari 2023 yang paling rendah Rp 2.165/batang
b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.465/batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 1.295/batang
3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT
a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.375/batang sampai Rp 1.980/batang, naik dari 2023 yang paling rendah Rp 1.250/batang sampai Rp 1.800/batang