7 Perusahaan BUMN Dibubarkan, Masih Ada 15 yang Sakit

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta – Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Teguh Wirahadikusumah mengungkapkan, masih terdapat 15 perusahaan pelat merah yang sakit. Penanganan perusahaan BUMN ini akan dilakukan pada 2024 mendatang.

PT Timah Rombak 2 Jajaran Direksi, Ahmad Dani Ungkap Fokus Perbaikan Bisnis

Teguh mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengelolaan terhadap 22 perusahaan BUMN apakah dilakukan restrukturisasi, disehatkan, atau dibubarkan. Dari 22 itu, sebanyak 7 perusahaan sudah dibubarkan oleh Kementerian BUMN. 

“Masih ada sisa 15 lagi tentunya ditargetkan akan jadi clear dan jelas ada di tahun 2024 bagaimana penanganannya. Insya Allah dapat diselesaikan lebih baik,” kata Teguh dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023.

Raup Laba Bersih Rp474 Miliar pada 2023, BRI Insurance Bagikan Dividen Rp 118 Miliar

Gedung Kementerian BUMN.

Photo :
  • Wikagedung.co.id

Adapun proses keputusan pendindakan tersebut dilakukan oleh PPA melalui tiga parameter penilaian yakni, kesehatan keuangan perusahaan, kontribusi terhadap perekonomian, dan mampu memiliki satu model bisnis yang berkelanjutan.

Kenaikan Cukai Picu Turunnya Produksi Rokok dan Penerimaan Negara

Artinya, jika tidak memenuhi salah satu atau ketiga parameter tersebut maka perusahaan akan dilakukan pembenahan baik dengan restrukturisasi, disehatkan atau dibubarkan.

Adapun untuk 15 perusahaan BUMN yang saat ini menjadi pasien PPA antara lain PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Kemudian, PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) serta anak perusahaan BUMN PT PANN Pembiayaan Maritim.

Menteri BUMN Erick Thohir.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mangatakan, Kementerian BUMN berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih terhadap perusahaan BUMN yang mengalami permasalahan.

“Dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick Thohir sejak 2019, kita ada beberapa proses awal yang sekarang masuk tahun keempat, kita melakukan bersih-bersih BUMN, dengan beragam ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN BUMN bermasalah,” jelas Kartika.

Dia membeberkan, saat ini perusahaan BUMN ada sebanyak 45 perusahaan. Jumlah tersebut akan dilakukan pengerucutan menjadi 40 perusahaan yang dikelola dengan 12 klaster.

“Saat ini ada 45 BUMN di mana target akhir nanti kita hanya kelola di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster. Ini target akhir bentuk transformasi pengelolaan BUMN dalam 12 klaster,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya