BEI Setujui Bentoel Hengkang dari Pasar Modal Indonesia

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)
Sumber :
  • vivanews/Andry

Hal-hal itu menurutnya telah memberikan tekanan yang sangat besar bagi industri tembakau. Karenanya, RMBA berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan keberlanjutan industri tembakau, melalui regulasi yang berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan.

img_title Indonesia dan India Punya Aturan Tak Biasa soal Saham, Ini yang Diungkap BEI

"Terlepas dari tantangan tersebut, kami sangat yakin bahwa RMBA akan terus berperan aktif dalam perekonomian Indonesia, dengan menciptakan nilai dan masa depan yang lebih baik bagi semua pemangku kepentingan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bentoel Sudah 32 Tahun Menjadi Emiten

img_title Soroti Rencana KMK Bahan Tambahan Rokok, Ahli Hukum: Butuh Indikator Tolok Ukur yang Jelas

Sebagai informasi, RMBA mengakhiri 32 tahun perjalanannya sebagai emiten di bursa nasional. RMBA melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) pada 5 Maret 1990 silam dengan harga perdana saham saat itu ditawarkan sebesar Rp3.800 per saham.

Saat itu, RMBA tercatat sebagai produsen rokok kretek pertama yang mencatatkan sahamnya di bursa saham dan menjadi perusahaan publik (Tbk). Dikuasai oleh Rajawali Corpora sebagai pemegang saham pengendali, pada 17 Juni 2009 British American Tobacco (BAT) mengambil alih 56 persen saham RMBA dengan nilai investasi mencapai US$494 juta.

img_title Kadar Karbon Monoksida Perokok Jadi Sorotan, Hasil Penelitian 3 Bulan Terungkap!

Hanya dalam hitungan bulan, BAT kemudian terus memperbesar porsi kepemilikannya menjadi 85 persen, dan akhirnya mencapai 99,74 persen pada 25 Agustus 2009 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum memutuskan Go Private sekaligus Delisting, BAT kabarnya sempat menyanggupi pembelian kembali (buyback) saham RMBA yang masih dimiliki publik dengan harga Rp 1.000 per saham. Angka tersebut 226,8 persen lebih tinggi dibanding harga penutupan terakhir saham RMBA saat disuspensi per 5 Agustus 2021, yaitu Rp 306 per saham.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara

Suahasil Pastikan Kemenkeu Tak Akan Jadi Pemilik Saham BEI

Berdasarkan peraturan OJK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI) dan Danantara Indonesia dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI)

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut