Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa RI Maret Turun Jadi US$140,4 Miliar

Gedung Bank Indonesia (BI).
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat, cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2024 sebesar US$140,4 miliar. Jumlah itu menurun dibandingkan posisi akhir Februari 2024 yang sebesar US$144,0 miliar. 

img_title Rupiah Dibayangi Ancaman Rp21.000 per Dolar AS, Ini 4 Hal yang Harus Segera Dibenahi

Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan meskipun mengalami penurunan, posisi cadangan devisa RI Maret 2024 masih tetap tinggi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2024 tetap tinggi sebesar US$140,4 miliar, meski menurun dibandingkan posisi pada akhir Februari 2024 sebesar US$144,0 miliar," kata Erwin dalam keterangannya Jumat, 5 April 2024.

img_title Hashim Ramal Dolar AS Bisa Tembus Rp22.000 Gegara MSCI, Begini Respons Bos BI

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Erwin menjelaskan, penurunan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah, antisipasi kebutuhan likuiditas valas korporasi, dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. 

img_title Harga Minyak Tembus US$115 per Barel, Rupiah Ikut Tertekan

"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," terangnya.

Cadangan Devisa Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Erwin menyebut, posisi cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga. Seiring dengan sinergi respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," imbuhnya.

Tersangka baru kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ahmad Dedi alias Dedi Congor di Gedung KPK

Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri Sejak 23 Oktober 2026

Imigrasi mengatakan bahwa Ahmad Dedi alias Dedi Congor telah dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai sejak 23 Oktober 2026.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut