5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Miliaran Rupiah
Jakarta – Dalam dunia korporat, para karyawan akan menerima penghargaan atau kompensasi atas kontribusi dan usaha mereka selama bekerja.
Besarnya gaji yang diterima oleh karyawan bervariasi tergantung pada bidang, posisi, pengalaman, dan juga upah minimum di daerah tempat mereka bekerja.
Setiap negara memiliki sistem penggajian yang berbeda-beda, bahkan ada beberapa negara yang menawarkan gaji tertinggi di dunia. Namun, nominal gaji yang umumnya diterima di Indonesia masih dianggap rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, rata-rata gaji bersih karyawan formal di Indonesia adalah sekitar Rp3,07 juta per bulan. Di sektor jasa keuangan dan asuransi, gaji tertinggi dapat mencapai Rp5,18 juta per bulan.
Tentu saja, ada negara-negara di dunia yang memberikan gaji dengan nominal tertinggi. Berdasarkan data dari CareerAddict, berikut adalah daftar negara-negara tersebut.
1. Luksemburg
Meskipun dinobatkan sebagai salah satu negara terkecil di dunia dengan luas wilayah yang hanya mencapai 2.586 kilometer, Luksemburg ternyata menjadi salah satu negara terkaya di dunia yang mampu memberikan nominal gaji tertinggi di dunia kepada para pekerjanya.
Negara kecil di Eropa yang hanya dihuni oleh sekitar 632 ribu penduduk tersebut tercatat mampu menggaji pekerjanya dengan nominal rata-rata sebesar US$67.967 per tahunnya atau setara dengan Rp1,06 miliar (kurs: Rp15.695) di sektor perbankan, real estate, hingga konstruksi.
2. Swiss
Swiss yang memiliki populasi sekitar 8,3 juta orang ini merupakan salah satu negara paling makmur di dunia. Menempati peringkat kedua setelah Luksemburg, rata-rata upah yang diterima para pekerja di Swiss mencapai US$63.782 atau sekitar Rp1 miliar per tahunnya.
Swiss menjadi salah satu negara terkaya di dunia yang sangat berdedikasi terhadap ilmu pengetahuan dan inovasi. Negara ini unggul di berbagai bidang, termasuk perbankan, elektronik, farmasi, pariwisata, hingga industri cokelat.
3. Norwegia
Para pekerja di Norwegia rata-rata mendapatkan upah sebesar US$53.514 atau setara dengan Rp839,9 juta per tahun. Besaran nominal tersebut menempatkan negara nordik tersebut di peringkat ke-3 dalam daftar negara dengan nilai upah tertinggi di dunia versi CareerAddict.
Meski begitu, pendapatan yang tinggi tersebut dibarengi dengan standar hidup yang sangat tinggi. Adapun, negara ini merupakan pengekspor tekstil, akuakultur, juga ikan yang terkenal di dunia. Selain itu, Norwegia juga dikenal memiliki industri minyak bumi dan gas yang besar.
4. Amerika Serikat
Berada di peringkat ke-4, negara yang dijuluki sebagai negeri Paman Sam ini mampu memberikan upah sebesar US$53.329 per tahun kepada para pekerjanya. Jika dirupiahkan, nominal tersebut setara dengan Rp836,9 juta.
Hal tersebut tentunya sudah tak mengherankan lantaran Amerika Serikat (AS) merupakan negara dengan perekonomian yang sangat maju. Negara ini juga dikenal sangat mandiri di berbagai bidang dan sukses dalam memainkan peran penting di kancah internasional.
Selain itu, AS merupakan rumah bagi banyak perusahaan teknologi terkemuka dunia seperti Apple, Microsoft, Alphabet, Meta, Amazon, hingga Tesla. Banyak di antaranya berkembang di Silicon Valley, yang dianggap sebagai pusat kota dunia di bidang teknologi.
5. Denmark
Terletak di jantung Kota Skandinavia, Denmark merupakan negara menawan yang maju dalam berbagai bidang, termasuk inovasi teknologinya. Denmark menempati posisi ke-5 dalam daftar dengan rata-rata gaji mencapai US$52.666 per tahun atau sama dengan Rp826,5 juta.
Denmark diketahui memiliki serikat pekerja yang kuat, yang menjamin hak-hak pekerja dengan memberikan upah yang adil. Negara yang dinobatkan menjadi negara paling bersih dari korupsi tersebut berfokus pada berbagai sektor, termasuk industri logam, makanan dan minuman, furniture, obat-obatan, hingga pertambangan.