IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
- Pemprov Jabar
Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya. Mulanya, kang Emil, akrabnya disapa menggunggah pertanyaan dari netizen apakah dia pengangguran.
"Netizen: pak sekarang pengangguran ya?," begitu pertanyaan netizen yang diunggah Emil di laman Instagram resminya, dikutip VIVA Bisnis, Kamis, 25 April 2024.
"Alhamdulillah, sibuuuuk pisaaaan, penuh manfaat," jawab Ridwan sambil menjabarkan sejumlah peran yang dia jalankan dari bisnis hingga endorse produk.
Politisi Partai Golkar itu pun menjabarkan perannya saat ini, antara lain sebagai dosen tamu di National University of Singapore, menerima gelar Doktor Honoris Causa pada Juni 2024 di Glasglow University di Scotland, principal architect Urbane Indonesia, bisnis krim wajah, bisnis kuliner Jabarano Coffee, Kurator Utama Perencanaan dan Pembangunan IKN sejak 2023, brand ambassador, persiapan rilis brand baru.
Persoalan IPK
Ilustrasi wisuda
- Pixabay/Pexels
Di kolom komentar, salah satu warganet pun bertanya tentang IPK dan pengaruhnya kepada profesi seseorang.
"Pak emang bener IPK gk ngaruh sama profesi kita?," tulis @dika.arieff
Ridwan Kamil pun membalas komentar tersebut bahwa IPK-nya saat kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) tidak sampai 3. Hal ini tentunya tidak memenuhi syarat lowongan kerja di PT KAI dengan minimal IPK 3,5.
"IPK saya 2,77 lulus ITB. Pasti ga bisa kerja di KAI. Tapi buktinya.." jawab Kang Emil.
"Buktinya emang nggak kerja di PT KAI pak," sambut netizen berkelakar.
"Tapi buktinya bapak lebih dari karyawan KAI," timpal warganet yang lain.
Seperti diketahui, PT KAI membuka rekrutmen untuk management trainee dengan tingkat pendidikan S1 yang sudah ditutup per 22 April lalu. Persyaratan untuk lowongan kerja tersebut adalah minimal IPK 3,5 hingga skor TOEFL 500.
Manajemen PT KAI pun telah memberikan penjelasan terkait syarat tersebut. Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus menjabarkan, untuk persyaratan tinggi badan, KAI mengikuti batas tinggi badan sertifikasi Ditjen Perkeretaapian Kemenhub untuk masinis. Artinya, dipersiapkan jika ada kebutuhan rotasi formasi pekerjaan, dari pekerja lain menjadi pekerja kru KA.