Program Nasional K3 2024-2029 Diluncurkan, Menaker Ida Sebut Agar Maksimal Genjot Pembangunan

Menaker Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Istimewa.

Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya keselamatan kerja dalam kegiatan usaha di Indonesia agar dapat maksimal dalam upaya mendongkrak laju perekonomian. Karenanya kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah yang wajib dilakukan dengan target-target yang jelas.

img_title Jokowi Jadi Magnet PSI, Target Tiga Besar Dibidik untuk Pemilu 2029

Mewujudkan hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024-2029, hari ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program K3 secara resmi diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan disaksikan oleh lebih dari 1,000 peserta dari berbagai lintas kementerian dan lembaga, ILO dan pemangku kepentingan K3 lainnya.

img_title Bukan Gaji, Ini Faktor Utama Penyebab Burnout Karyawan di Tempat Kerja

“Program K3 nasional ini merupakan wujud komitmen kolektif kita yang melibatkan kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta seluruh pemangku kepentingan K3 terkait, untuk meningkatkan penerapan K3 di tingkat nasional. Sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan bangsa kita,” kata Menteri Ida di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pekerja

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

img_title Berapa Kenaikan UMP 2027? Ini Kata Menaker Yassierli

Dia menjabarkan, dokumen strategis dan terikat waktu ini merupakan komponen kunci dari kerangka komprehensif Profil K3 Nasional 2022, dengan tujuan untuk perbaikan K3 secara berkelanjutan. Program ini memberikan tujuan, target, dan indikator yang jelas kepada para pemangku kepentingan untuk melaksanakan program K3 secara mandiri dan kolaboratif guna mencapai target utama yaitu mengurangi jumlah kecelakaan kerja setidaknya 10 persen dari 298.137 kasus di 2022 per tahunnya. 

Menurut Ida, Program K3 nasional yang kedua telah dikembangkan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029. Sehingga menjadikan dokumen ini sebagai pedoman penting dalam memajukan prioritas pembangunan nasional dalam hal pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan ini juga menguraikan tantangan dan peluang berdasarkan tren ketenagakerjaan dan dinamika K3 saat ini yang perlu diantisipasi dalam lima tahun ke depan. Termasuk perubahan demografi angkatan kerja Indonesia, peningkatan digitalisasi, teknologi informasi dan komunikasi, nanoteknologi, otomasi dan robotika, perubahan pola kerja, dan tantangan perubahan iklim yang muncul.

“Program ini menguraikan lima strategi utama untuk mengatasi tantangan K3 di Indonesia, termasuk memperkuat dan membentuk kerangka hukum K3, penegakan budaya dan norma K3, kapasitas sumber daya K3, sistem pelaporan dan manajemen informasi K3, serta koordinasi, sinergi dan kolaborasi K3,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut