OJK Buka Suara soal Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menarik dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Total dana yang ditarik itu diperkirakan ada di kisaran Rp 13-Rp 15 triliun. 

img_title OJK Jatuhkan Sanksi Rp1,5 Triliun, 74 Persen Emiten di Bursa RI Catat Laba

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, terkait penarikan dana itu merupakan suatu fenomena yang biasa terjadi.  Menurutnya, penarikan dana itu tidak perlu dikhawatirkan, sebab likuiditas BSI masih terjaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu sesuatu fenomena yang sebetulnya biasa dan tentu kita hanya ingin memastikan kepada bank-bank untuk yang mengalami hal itu memenuhi kecukupan. Kalau ada orang menyimpan Rp 1 triliun, tentu harus siap-siap bank itu untuk sewaktu-waktu penarikan bisa terjadi. Sehingga tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan," kata  Dian dalam konferensi pers, Senin, 10 Juni 2024. 

img_title OJK Pertanyakan Ancaman MSCI, Apa yang Membuat Bursa RI Terancam Turun Kelas?

Bank Syariah Indonesia (BSI).

Photo :
  • Antara

"Kalau kita melihat sejauh ini BSI ini masih sangat likuid, dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan sebetulnya masalah penarikan dana ini," sambungnya.

img_title Dorong Ekosistem Fintech RI Makin Aman dan Terpercaya, Peran Influencer Keuangan Perlu Diperkuat

Di sisi lain, Dian menyampaikan terkait isu mengenai masalah hubungan BSI dan Muhammadiyah. Menurut Dian, hal itu di luar kewenangan dari OJK. 

"Saya kira memang ini di luar konteks kita, tentu saja itu tugas manajemen saya kira itu tugas juga pemegang saham pengendali untuk mem-profiling dan melakukan semacam komunikasi yang lebih baik dan intens," jelasnya.

Dian mengatakan, OJK juga mendorong agar BSI dan Muhammadiyah untuk melakukan komunikasi. Hal ini karena banyak persepsi mengenai penarikan dana yang sudah dilakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau betul terjadi sesuatu yang miskomunikasi sebaiknya tinggal diperbaiki. Saya kira upaya ini bukan kita yang melakukan, kita hanya ikut mendorong agar persoalan persoalan masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik baiknya," imbuhnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

Bos OJK Curhat ke Prabowo soal Ancaman MSCI, Akui Penegakan Hukum Pasar Modal Belum Keras

Bos OJK Friderica langsung melaporkan ancaman MSCI kepada Presiden Prabowo, ia juga mengakui catatan penegakan hukum, serta memaparkan sanksi Rp1,5 triliun.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut