Dapat Uang Gratis Rp700.000 dari Prakerja, Ini Cara Daftarnya!

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

2. Cara Daftar Prakerja

img_title Steam Next Fest Oktober 2026 Hadirkan Ribuan Demo Game Gratis, Gamer PC Bisa Berburu Game Baru

Ilustrasi Kartu Prakerja

Photo :
  • ANTARA

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Buka situs resmi Prakerja www.prakerja.go.id
  • Klik menu "Daftar Sekarang" dan masukkan alamat email aktif serta buat kata sandi.
  • Centang kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" lalu klik "Daftar".
  • Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir untuk verifikasi KTP dan KK.
  • Unggah foto e-KTP dan scan wajah.
  • Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta, termasuk alasan mengikuti Kartu Prakerja dan keterampilan yang dimiliki.
  • Verifikasi nomor HP yang masih aktif dengan kode OTP yang dikirim ke nomor tersebut.
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang diberikan.
  • Pilih gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
img_title Misteri Rp250 Juta dari PCNU Nias, KPK Telusuri Dugaan Kaitannya dengan Muktamar NU

Setelah selesai, kamu akan mendapatkan notifikasi kelulusan melalui SMS dan email. Jika tidak lolos, kamu dapat kembali memilih dan mengikuti gelombang selanjutnya.

3. Syarat Mendaftar Prakerja

img_title Khalid Basalamah Akui Setor Uang ke KPK Terkait Kasus Korupsi Haji, Totalnya Tembus 554.500 Dolar AS
  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  • Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah

Usai Terima Uang Rp55 M dari Taipan Tan Kian, Ferry Boboho Beberkan Pesan Febrie Adriansyah: 'Didinginkan'

Perintah untuk 'mendinginkan' situasi setelah uang puluhan miliar rupiah diterima dari taipan properti Tan Kian terungkap dalam persidangan perkara TPPU Febrie Adriansyah

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut