PNM Dorong Masyarakat Indonesia Warnai Pasar Modal dan Jauhi Pinjol Ilegal

PNM
Sumber :
  • PNM

VIVA – Permodalan Nasional Madani (PNM) mendorong masyarakat Indonesia untuk semakin mewarnai pasar modal. Sebab, jumlah investor di Tanah Air saat ini masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan total populasi penduduk Indonesia.

img_title RUU Perampasan Aset Bisa Rampas Harta Pelaku Investasi Bodong untuk Pemulihan Korban

Tercatat jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa dana. Angka ini terekam dalam pencapaian pada 2023 lalu yang dirilis PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program TJSL PNM

Photo :
  • PNM

img_title OJK Ungkap Nasib 122 Kasus Pelanggaran Pasar Modal, Sejauh Mana Proses Hukumnya?

Direktur Bisnis PNM, Prasetya Sayekti turut mendorong nasabah binaan melalui program Mekaar untuk ikut serta mewarnai pasar modal. Apalagi saat ini investasi bisa dimulai dengan nominal kecil. Pasalnya, nasabah Mekaar yang berasal dari keluarga prasejahtera ini meggeluti usaha ultra mikro yang menjalani usaha hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Investasi sekarang tidak harus menunggu punya uang banyak, bisa mulai dengan jumlah kecil. Ini jadi solusi bagi masyarakat akar rumput agar bisa menjadi investor dan mulai belajar mengatur keuangannya,” ungkap Prasetya.

img_title Rosan Tegaskan Pimpinan Danantara Tunduk Kode Etik soal Investasi Pribadi

PNM

Photo :
  • PNM

Prasetya juga optimis jika program literasi dan inklusi menyasar nasabah PNM Mekaar secara kontinyu, maka perubahan perilaku terkait keuangan dapat terbentuk. Salah satu yang PNM lakukan dengan menggandeng BRI Manajemen Investasi untuk mengajarkan nasabah Mekaar mengenai investasi reksa dana.

“Literasi dan inklusi keuangan ini sejalan dengan komitmen PNM memberikan tiga modal yaitu finansial, intelektual dan sosial dengan membangun jejaring usaha sesama anggota. Supaya ibu-ibu Mekaar paham risiko investasi jangan sampai terkena investasi bodong apalagi sampai terlilit pinjol ilegal,” tambahnya.

Salah satu nasabah Mekaar bernama Dahlia Naomi mengaku antusias dengan kegiatan pelatihan keuangan yang difasilitasi PNM. Ia mengaku ingin mendapat penghasilan tambahan untuk tabungan di masa depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya Ibu rumah tangga tapi tetap ingin ada penghasilan tambahan, maka dari itu saya memulai usaha dengan meminjam modal PNM Mekaar. Alhamdulillah dengan mengikuti kegiatan ini saya jadi bisa menambah penghasilan lewat reksa dana,” jelas Dahlia.

Sebagai lembaga pembiayaan dan pendamping perempuan prasejahtera di Indonesia melalui sektor usaha ultra mikro, PNM berkomitmen untuk meningkatkan kualitas wirausaha dan kesejahteraan nasabahnya. Hingga saat ini 15.2 Juta nasabah aktif PNM Mekaar tersebar di seluruh Indonesia dan berpeluang besar menjadi investor di pasar modal.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra (tengah)

Wakil Ketua Panja sebut Investasi hingga Haji Bodong akan Masuk RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Panja RUU Perampasan Aset, Soedeson Tandra menyebutkan, bahwa kejahatan investasi bodong, asuransi ilegal, arisan bodong, koperasi bermasalah hingga

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut