OJK Ungkap Progres Pembentukan Satgas Anti Scam Center

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan terbaru mengenai pembentukan satuan tugas (satgas) anti scam center. Dibentuknya satgas ini untuk melindungi masyarakat dari penipuan online.

img_title OJK Bongkar Manipulasi Saham, Pelaku PANR Wajib Kembalikan Rp5 Miliar, Emiten BOGA Didenda

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, saat ini pembentukan satgas tersebut masih dalam proses. Dia menyampaikan, pembentukan ini melibatkan kementerian lembaga dan industri jasa keuangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kita sedang formulasikan dengan lebih baik lagi, baik dari segi personelnya, dalam arti keanggotaannya, tapi juga yang penting adalah teknologinya," kata Mahendra di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

img_title Biaya Kesehatan Terus Naik, OJK Perkuat Ekosistem Asuransi untuk Lindungi Nasabah

Ilustrasi penipuan di online

Photo :
  • Shopee

Mahendra mengatakan, pihaknya pun masih mengembangkan investasi untuk platform pendukung kinerja satgas tersebut. "Sebisa mungkin dari lembaga jasa keuangannya ikut serta, sehingga bisa efektif untuk melihat risiko yang bisa terjadi di antara lembaga jasa keuangan," jelasnya.

img_title OJK Soroti Kesenjangan Pemanfaatan dan Pemahaman Keuangan Syariah! Literasi 43% Tapi Inklusi Baru 13%

Menurutnya, peran dari lembaga jasa keuangan sangat penting untuk demi membuka kemungkinan untuk menindak persoalan lintas lembaga.

"Karena kalau di waktu lalu, kalau kita ada persoalan, itu hanya bisa ditangani oleh si lembaga jasa keuangan itu terkait dengan transaksi yang ada di lembaga jasa keuangan itu saja. Jadi kalau sudah pindah ke kiri, pindah ke kanan, hilang lagi," jelasnya.

Untuk itulah, dalam konsep terbaru ini bisa melakukan pendekatan sekaligus dari berbagai lembaga jasa keuangan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi untuk itu tentu kita harus dapat dukungan dan keikutsertaan penuh dari semua lembaga jasa keuangan," sambungnya.

Ilustrasi Pinjol yang Galbay

Utang Pinjol Masyarakat RI Tembus Rp106,48 Triliun, OJK Ungkap Risiko Kredit Macet

Pembiayaan pinjaman daring di Indonesia mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026. OJK mencatat pertumbuhan 17,02 persen dan risiko kredit macet 5,36 persen.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut