OJK Bicara Peluang Aset Kripto Bisa Jadi Agunan Bank

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Jakarta, VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi bicara terkait peluang bank menerima aset kripto sebagai agunan kredit. 

img_title Bos OJK Curhat ke Prabowo soal Ancaman MSCI, Akui Penegakan Hukum Pasar Modal Belum Keras

Hasan mengatakan, saat ini memang belum ada pipeline terkait ketentuan penerimaan aset kripto sebagai agunan bank. Namun, pihaknya terus memantau perkembangan ke depan, apakah kripto bisa dijadikan agunan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ini tentu belum dalam pipeline kawan-kawan pengawas perbankan. Tapi tentu kita lihat perkembangannya ke depan," kata Hasan di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

img_title OJK Jatuhkan Sanksi Rp1,5 Triliun, 74 Persen Emiten di Bursa RI Catat Laba

Ilustrasi aset kripto.

Photo :
  • Istimewa

Menurut Hasan, saat ini ada keterbatasan bahwa perbankan di Indonesia berfungsi sebagai lembaga intermediasi, bukan sebagai universal banking.

img_title OJK Pertanyakan Ancaman MSCI, Apa yang Membuat Bursa RI Terancam Turun Kelas?

"Misalnya yang memang tidak dimaksudkan untuk bersinggungan dalam konteks melakukan investasi aset-aset kelas yang lain di luar misalnya aset fisik dan uang gitu," jelasnya. 

"Tentu ini akan harus kita lihat terus perkembangannya bersama teman-teman di pengawas perbankan," sambungnya.

Adapun per Juni 2024 nilai transaksi aset kripto mengalami perlambatan dari Rp 49,8 triliun pada akhir Mei 2024 menjadi Rp 40,85 triliun di bulan Juni 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, secara akumulatif nilai transaksi aset kripto pada semester I-2024 mencapai Rp 301,75 triliun atau tumbuh 354,17 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ilustrasi pinjaman daring (pindar) disetujui.

Kemitraan Perbankan dan Pindar Dorong Pertumbuhan Penyaluran Kredit dengan Lebih Selektif

Kemitraan perbankan dan fintech memperkuat penyaluran kredit digital dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, dan perlindungan konsumen.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut