Kementan Permudah Akses Petani Terhadap Pupuk Bersubsidi

Ilustrasi pupuk
Sumber :
  • Dok Kementan

Jakarta, VIVA – Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberi kemudahan bagi para petani untuk menebus pupuk bersubsidi. Kemudahan juga merupakan langkah Kementan dalam percepatan penyerapan pupuk bersubsidi yang tepat waktu dan tepat sasaran.

img_title Mentan Amran Gandeng TNI Perkuat Swasembada Pangan, Perubahan Iklim Jadi Tantangan

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Jekvy Hendra mengatakan kemudahan penebusan pupuk dituangkan melalui Kepdirjen 07 Tahun 2024 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dari Kios ke Petani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah memberi fleksibilitas kepada petani melakukan penebusan pupuk bersubsidi melalui Kepdirjen," ungkap Jekvy dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 di Gedung Phonska PT Pupuk Indonesia, Jakarta, Senin, 2 September 2024

img_title Kawal Program Irigasi di Grobogan, Ibas: Infrastruktur Harus Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Rakyat

Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alam bersama Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia

Photo :
  • Dok Kementan

Beberapa kemudahan yang diberikan dalam Kepdirjen tersebut adalah penebusan secara berkelompok melalui surat kuasa, penebusan diwakilkan oleh anggota keluarga menggunakan kartu keluarga (KK), penebusan diwakilkan oleh ahli waris melalui surat keterangan. Penebusan juga bisa dilakukan oleh penggarap pengganti yang ditunjukkan dengan berita acara pengalihan garapan dan surat kuasa, penebusan di wilayah blankspot (susah sinyal), serta beberapa kelonggaran dalam pelaporan administrasi pupuk bersubsidi.

img_title Dua Tahun Prabowo-Gibran, Produksi Beras Naik dan Cadangan BULOG Tembus 4 Juta Ton

"Kita perlu terus sosialisasikan Kepdirjen ini kepada petani, penyuluh pertanian, dan kios pengecer," jelasnya.

Tim Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Hotman Tambunan mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Pertanian dalam menjamin mekanisme penebusan pupuk bersubsidi yang mudah dan akuntabel, yakni melalui implementasi aplikasi iPubers dan Kepdirjen Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Kios ke Petani.

"Banyak persoalan pupuk bersubsidi yang terjadi terutama pada tahun 2022 kebawah karena banyaknya pendataan yang fiktif. Sekarang ini sudah mulai teratasi," terang Hotman.

Hotman mengingatkan agar pembinaan kepada kios dan distributor agar terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan adanya temuan dari pihak aparat penegak hukum (APH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak hanya serapan saja yang penting, namun perlu dipastikan semua petani yang berhak dapat terdata sebagai penerima pupuk bersubsidi," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menegaskan, pupuk subsidi merupakan bentuk tanggung jawab dan pelayanan pemerintah kepada petani. Dengan menggunakan APBN, maka pengalokasian hingga distribusi pupuk bersubsidi ini harus akuntable.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut