OJK Usut Keterlibatan PIhak Lain di Kasus Gratifikasi IPO

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan, pihaknya saat ini masih menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak lain terkait kasus gratifikasi pada proses penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO)

img_title OJK Jatuhkan Sanksi Rp1,5 Triliun, 74 Persen Emiten di Bursa RI Catat Laba

Adapun hal ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lima karyawannya yang terlibat kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak terbatas kepada yang lima, tapi kepada semua pihak yang berisiko terhadap hal ini, tapi kami belum memperoleh update. Intinya tidak boleh ada yang dikecualikan, tidak boleh ada yang dilindungi jika terbukti melanggar aturan," tegas Mahendra dalam konferensi pers Jumat, 6 September 2024.

img_title OJK Pertanyakan Ancaman MSCI, Apa yang Membuat Bursa RI Terancam Turun Kelas?

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar, dalam konferensi pers pada Senin, 5 Agustus 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Selain itu, Mahendra mengatakan bahwa sanksi juga akan diberikan kepada emiten bila terbukti terlibat dalam pelanggaran gratifikasi tersebut.

img_title Dorong Ekosistem Fintech RI Makin Aman dan Terpercaya, Peran Influencer Keuangan Perlu Diperkuat

"Termasuk melihat kemungkinan dari pihak lain, apabila ada calon emiten yang terlibat dalam hal ini," kata dia.

Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Adapun terkait isu kemungkinan pegawai OJK terlibat kasus ini, Mahendra mengatakan bahwa belum ada bukti bahwa pegawai OJK terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun kami juga mendalami aspek lain yang mungkin terlibat dalam peristiwa ini sekalipun bukan dalam bentuk dana," imbuhnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.

Bos OJK Curhat ke Prabowo soal Ancaman MSCI, Akui Penegakan Hukum Pasar Modal Belum Keras

Bos OJK Friderica langsung melaporkan ancaman MSCI kepada Presiden Prabowo, ia juga mengakui catatan penegakan hukum, serta memaparkan sanksi Rp1,5 triliun.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut