Indodax Diduga Kebobolan, Kerugian Disebut Capai Rp 335 Miliar

Indodax.
Sumber :
  • Dok. Indodax

Jakarta, VIVA – Indodax diduga mengalami insiden keamanan data dan disebut kebobolan dengan kerugian mencapai Rp 335 miliar dari transaksi ilegal. Hal itu diungkapkan pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto. 

img_title Amankan Mobilitas Suporter Persija-Persib, 1.597 Petugas Bekasi Disiagakan

"Indodax, salah satu exchanger crypto di Indonesia diduga kebobolan dengan total kerugian dari transaksi ilegal lebih dari 21,8 juta USD atau sekitar 335 miliar rupiah," kata Teguh seperti dikutip dari akun X resminya, Kamis, 12 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, Chief Technologi Officer (CTO) Indodax mengonfirmasi bahwa memang ada insiden keamanan dan sampai sekarang status Indodax masih maintenance.

img_title Boni Hargens Ungkap Peran Polri Sebagai Katalisator Keamanan: Bangun Relasi terhadap Masyarakat

Indodax.

Photo :
  • Indodax

Sementara itu di akun resmi Indodax, dijelaskan bahwa memang masih dilakukan maintenance. Potensi indikasi keamanan diakui memang terjadi pada platform mereka.

img_title Pasar Dinilai Perlu Cermati Faktor Makro soal Arus Dana ETF Bitcoin Tembus US$3,8 Miliar

"Kami ingin menginformasikan bahwa team security kami menemukan potensi indikasi keamanan pada platform kami. Saat ini, kami sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan baik. 

Selama proses pemeliharaan ini, dijelaskan bahwa platform web dan aplikasi INDODAX sementara tidak dapat diakses. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun jangan khawatir, dapat kami pastikan bahwa saldo Anda tetap 100 persen aman baik secara kripto maupun rupiah. Kami berterima kasih atas kesabaran dan kepercayaan yang telah Anda berikan. Proses ini kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi Anda. Kami akan segera memberikan pembaruan informasi lanjutan setelah investigasi selesai dilakukan," jelasnya.

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut