Mitos-mitos Seputar Aset Kripto yang Salah Kaprah, Cek Faktanya
- Equity Trust Company
Jakarta, VIVA – Aset kripto atau cryptocurrency semakin populer sebagai salah satu alternatif pilihan investasi. Minimnya literatur menyebabkan instrumen investasi yang tergolong baru ini memunculkan penafsiran yang keliru terkait aset kripto.
Masyarakat masih kerap dihantui berbagai mitos seputar aset kripto. Situasi ini tak lepas dari masih awamnya khalayak terhadap investasi berbasis blockchain serta minimnya literasi dan informasi.Â
Direktur Utama LUNO, Aditya Wirawan, memaparkan fakta sebenarnya dari berbagi kabar terkait aset kripto maupun Bitcoin yang masih acap kali disalah persepsikan oleh masyarakat. Keharusan ini sejalan dengan klaim LUNO sebagai market leader dalam hal edukasi aset kripto di tanah air.
Lantas, apa saja mitos-mitos seputar aset kripto yang tak sesuai faktanya? Yuk simak ulasan berikut ini.
Aset Kripto Tidak Punya Nilai Intrinsik
Ilustrasi laporan keuangan.
- HaloMoney
Faktanya aset kripto memiliki dua nilai intrinsik yang dapat dijadikan sebagai acuan analisis fundamental, yakni whitepaper dan tokenomics.
Whitepaper adalah penciptaan aset kripto yang dianggap sebagai sebuah proyek untuk mengatasi sebuah masalah. Artinya unsur whitepaper secara tersirat bertujuan mengukur kebermanfaatan aset kripto.Â
"Contohnya ada satu aset kripto namanya XRP dibuat sama perusahaan namanya Ripple. Jadi saat token diciptakan idenya adalah transfer bank antar negara sangat mahal dan sangat lelet, bisa tidak diselesaikan dengan blockchain. Sehingga dibuatkan XRP yang dapat mentransfer 1.500 transaksi per detik nah itu tercatat di whitepaper," jelas Aditya. Â
Kertas putih ini dapat diakses dan diunduh melalui laman aset kripto. Dalam menelaah whitepaper setidaknya ada dua hak, pertama apakah koin atau token tersebut merupakan solusi dari sebuah masalah penting. Kedua, apakah masalah tersebut dapat diselesaikan dengan teknologi blockchain.Â
Indikator kedua adalah tokenomics atau token economics yang mengukur supply-demand (penawaran dan permintaan) terhadap sebuah aset kripto. Di mana jika kuantitasnya banyak cenderung harganya rendah.
"Bitcoin saat diciptakan itu jumlahnya terbatas hanya 21 juta dan saat ini yang disirkulasi hanya sekitar 11,5 juta. Hal ini dilakukan guna menjaga nilai Bitcoin supaya tidak jatuh," imbuh Aditya.