Efisiensi, 8 Perusahaan Dana Pensiun Bubar pada 2024

Mulai mempersiapkan dana pensiun muda.
Sumber :
  • http://chrisveto.com

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pada tahun 2024 ini sebanyak delapan dana pensiun sudah bubar. Perusahaan yang bubar ini khususnya untuk segmen Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP). 

img_title Disebut Bakal Pegang 40 Persen Saham BEI usai Demutualisasi, Danantara Buka Suara

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, bubarnya perusahaan dana pensiun ini seluruhnya berdasarkan permohonan dari pendiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sepanjang tahun 2024, terdapat 8 pembubaran dana pensiun, yang seluruhnya berdasarkan permohonan dari pendiri dengan tujuan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan program pensiun," ujar Ogi dio Jakarta, dikutip Jumat, 4 Oktober 2024. 

img_title Penetrasi AI di Industri Medis dan Layanan Kesehatan RI Terus Berkembang Signifikan, Ini Buktinya

Ogi menuturkan, sebagian besar dana pensiun yang sudah bubar ini, dananya dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

img_title Masih Banyak yang Pemilik Mobil yang Belum Paham, Ini Bedanya Asuransi All Risk dan TLO

"Sebagian besar Dana Pensiun yang dibubarkan ini dananya dialihkan ke DPLK untuk memastikan hak peserta bisa terus diberikan dalam jangka panjang," jelasnya 

Lebih lanjut Ogi mengatakan, sampai dengan akhir September 2024 ini, OJK telah melakukan pengawasan khusus terhadap delapan perusahaan asuransi/reasuransi. Jumlah ini pun turun bila dibandingkan akhir 2022 yang sebanyak 12 perusahaan. 

"Sebagaimana komitmen OJK yang secara simultan melakukan penanganan terhadap current issues dan pengembangan industri ke depan, terhadap perusahaan asuransi/reasuransi dalam status pengawasan khusus tersebut," terangnya. 

OJK pun jelas Ogi, akan melakukan pengawasan secara intens, untuk memastikan perusahaan tersebut mampu mengatasi penyebab dikenakannya status pengawasan khusus.

Dana Pensiun

Photo :
  • guy2men/stock.adobe.com

Selain itu, OJK juga telah mendorong pemegang saham dan pengurus untuk melakukan rencana tindak yang telah disusun dengan disiplin. Hal ini dilakukan agar progres perbaikan memberikan hasil yang diharapkan untuk memenuhi ketentuan tentang RBC dan minimum ekuitas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"OJK terus memonitor pelaksanaan rencana tindak dan akan mengambil langkah terukur sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan adanya perlindungan konsumen, memastikan tumbuhnya kondusifitas industri, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi/reasuransi," imbuhnya.

TikTok Food Fest 2026

Dongkrak Industri Kuliner RI, Pelaku Usaha hingga Kreator Bakal Kumpul di TikTok Food Fest 2026

TikTok kembali gelar TikTok Food Fest 2026, kampanye kuliner tahunan bagi para kreator, pelaku usaha, dan komunitas untuk mendukung pertumbuhan industri kuliner Indonesia

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut