Ganti Rugi Proyek Tol untuk Mat Solar Belum Juga Cair, Ini Penjelasan Jasa Marga

Tol Serpong-Cinere
Sumber :
  • Jasa Marga

Jakarta, VIVA – Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) yang juga operator Jalan Tol Serpong-Cinere, yakni PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) menyatakan telah membayar seluruh uang ganti rugi pada pengerjaan proyek tol tersebut, termasuk bagi penggantian lahan milik pesinetron Nasrullah alias Mat Solar.

Kasus Pelemparan Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung Berakhir Damai, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta

Direktur Utama PT CSJ, Mirza Nurul Handayani mengatakan, pembayaran uang ganti rugi itu sebelumnya sudah dititipkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dan uangnya pun masih ada di pihak PN Tangerang. Namun, karena tanah milik Mat Solar itu berstatus sengketa, maka pencairan ganti ruginya pun belum bisa dilakukan hingga saat ini.

"Terhadap bidang tanah tersebut, telah dilakukan penitipan uang ganti kerugian di Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019 dengan alasan tanah dalam sengketa pemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri) dan (2) H. Idris," kata Mirza dalam keterangannya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Rieke Diah Pitaloka Terus Perjuangkan Ganti Rugi Tanah untuk Mat Solar

Mat Solar

Photo :
  • Instagram @haidarrsyd

Dijelaskan bahwa proses pembebasan tanah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, menjelaskan bahwa pengadaan tanah untuk Kepentingan umum wajib diselenggarakan oleh Pemerintah.

Ditemukan Meninggal, Korban Sempat Cerita Harus Ganti Rugi Barang yang Dihilangkan di Tempat Kerja

"Dan tanahnya selanjutnya dimiliki Pemerintah atau Pemerintah Daerah," ujarnya.

Mirza menjelaskan, terdapat bidang tanah seluas 1.313 m2 milik Mat Solar di Kawasan Pamulang, yang turut dibebaskan sebagai imbas pembangunan proyek jalan tol tersebut.

"Kami sampaikan bahwa pembebasan tanah yang dimaksud merupakan bidang tanah atas nama H. Nasrullah (Bajuri/Mat Solar) seluas 1.313 m2 terletak di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang," ujar Mirza.

Karenanya, dengan merujuk pada peraturan tersebut, Mirza mengaku bahwa PT CSJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol Serpong-Cinere akan terus berkomunikasi aktif dengan pemerintah guna menyelesaikan bidang tanah milik Mat Solar tersebut.

"Kami tetap akan lakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu menyelesaikan proses pembebasan tanah tersebut, seraya memantau keputusan dari Instansi terkait," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya