Segera Cek! Kriteria Penerima PIP 2024 dan Cara Mendapatkan Bantuan Pendidikan

Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Sumber :
  • PIP Kemendikbud

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, tidak semua siswa bisa langsung menerima bantuan ini.

img_title Anak TK dari Keluarga Tak Mampu Bakal Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun Mulai 2027

Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi agar siswa dapat terdaftar sebagai penerima PIP. Kriteria ini dirancang agar bantuan tepat sasaran dan dapat membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. Apa saja kriteria tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kriteria Penerima PIP 2024

img_title BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Photo :
  • Istimewa

Siswa yang berhak menerima PIP adalah mereka yang masuk dalam salah satu kategori berikut:

img_title Purbaya Bakal Utus PIP dan SMI Beri Kredit Ringan buat Koperasi Pengelola Tambang PBNU
  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Siswa yang sudah terdaftar sebagai pemegang KIP secara otomatis akan diprioritaskan.
  2. Siswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil atau berada di bawah garis kemiskinan.
  3. Anggota Keluarga Program Keluarga Harapan (PKH): Siswa yang keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat dari PKH juga berhak atas PIP.
  4. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Siswa yang berasal dari keluarga yang memiliki KKS berhak mendapatkan bantuan PIP.
  5. Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu: Siswa yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari sekolah atau panti sosial/panti asuhan juga berhak menerima PIP.
  6. Korban Bencana Alam: Siswa yang terkena dampak dari bencana alam akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini.
  7. Siswa Putus Sekolah: Bagi siswa yang sudah drop out dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan, PIP dapat menjadi dorongan untuk kembali bersekolah.
  8. Siswa dengan Kondisi Khusus: Mereka yang memiliki kelainan fisik, menjadi korban musibah, atau berasal dari keluarga yang orang tuanya terkena PHK, tinggal di daerah konflik, anak terpidana, atau siswa yang berasal dari keluarga dengan lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal satu rumah.

Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Photo :
  • PIP Kemendikbud

Program ini memiliki tujuan yang sangat penting dalam meningkatkan akses pendidikan di Indonesia, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. PIP dirancang agar siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, baik di jalur formal maupun non-formal, tetap bisa melanjutkan pendidikannya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat menekan angka putus sekolah serta meringankan beban biaya pendidikan yang mencakup biaya langsung maupun tidak langsung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut