Kepala Badan Gizi Puji Sri Mulyani Usai Dapat Anggaran Jumbo Rp71 Triliun

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun depan mendapatkan alokasi anggaran jumbo sebesar Rp 71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Respons Megawati, Demokrat Nilai Anggaran Makan Bergizi Rp 10 Ribu Sudah Pas

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana pun memuji kebaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang telah menyetujui anggaran tersebut meski masih badan baru. Menurutnya, Badan Gizi Nasional termasuk salah satu K/L yang memiliki anggaran terbesar dalam APBN 2025.

"Saya harus sampaikan ke Bu Menkeu termasuk paling strick terhadap keuangan, tetapi saya bisa membuktikan untuk Badan Gizi ini termasuk yang paling baik karena badan baru yang menjadi satu badan yang memiliki anggaran ketujuh terbesar di kabinet yang akan datang," kata Dadan dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Ngaku Jago Masak, Megawati Minta Prabowo Hitung Ulang Anggaran Program Makan Siang Gratis

"Luar biasa. Jadi ini salah satu bukti beliau (Sri Mulyani) baik sekali," sambungnya.

Adapun pembentukan Badan Gizi Nasional ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Beleid tersebut mulai berlaku ketika diundangkan pada 15 Agustus 2024. 

Waspadai Perang Dagang Jilid II ala Trump, Sri Mulyani: Pasti Akan Berdampak Langsung ke Ekonomi

Dalam Pasal 1 beleid tersebut dikatakan bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.

Pembentukan Badan Gizi Nasional ini mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berkualitas, perlu dilakukan optimalisasi terhadap penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional yang merupakan perwujudan hak asasi manusia. 

Kemudian, dalam rangka pemenuhan gizi nasional, Pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri dalam diskusi bertajuk 'Wacana PPN 12 Persen Solusi Fiskal atau Beban Baru bagi Masyarakat' di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2024.

Komisi XI DPR Sebut PPN 12% Bisa Dongkrak Pendapatan Negara hingga Rp70 Triliun

Wakil Ketua Komisi XI DPR bicara soal wacana pemerintah menaikkan PPN sebesar 12 persen: cara paling mudah untuk meningkatkan pendapatan negara.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024