101 Ribu Mahasiswa Telah Terjaring KIP Kuliah 2024, Separuh Target Sudah Tercapai

KIP Kuliah
Sumber :
  • Puslapdik Kemendikbudristek

Jakarta, VIVA – Pada tahun 2024 ini program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah berhasil menjaring sebanyak 101.000 mahasiswa, yang berarti separuh dari total target 200.000 penerima telah tercapai. Mahasiswa yang terpilih adalah mereka yang lolos dalam jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) serta Seleksi Nasional Berbasis Tes-Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK). Sementara itu, sisa kuota akan diberikan kepada calon mahasiswa yang mengikuti seleksi mandiri dan perguruan tinggi swasta.

Fakta yang Jarang Diketahui tentang Unika Atma Jaya

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Adhika Ganendra, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar pada 23 Agustus 2024, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah untuk membuka akses lebih luas bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. 

KIP Kuliah

Photo :
  • Puslapdik Kemendikbud Ristek
Terima Kunjungan Mahasiswa UI dan Sydney, BNN Beri Edukasi Penanganan Masalah Narkotika

“Hal ini  menunjukkan semakin banyak siswa miskin yang telah dibantu untuk masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur tes maupun prestasi,” ujarnya yang dikutip dari laman Puslapdik pada Kamis, 10 Oktober 2024. 

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Puslapdik terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem KIP Kuliah agar lebih mudah diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.

Satgassus Polri Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi ke Mahasiswa

KIP Kuliah

Photo :
  • kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Sholeh, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya (UNESA), menyebutkan bahwa kampusnya setiap tahun membuka kuota KIP Kuliah untuk 4.000 hingga 5.000 mahasiswa. Seleksi penerima KIP Kuliah di UNESA mengikuti pedoman yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program KIP Kuliah.

“Seleksi kami lakukan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi,” kata Muhammad Sholeh.

Sholeh menjelaskan bahwa prioritas penerima KIP Kuliah adalah calon mahasiswa yang sebelumnya telah menerima KIP di jenjang pendidikan dasar dan menengah, terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau berasal dari panti asuhan dan yatim piatu. 

“Agar dipastikan tepat sasaran, kita juga akan survei kondisi di rumahnya, jika asal mahasiswa pendaftar masih di dalam provinsi Jawa Timur, tim survei dari kampus akan datang langsung ke lokasi. Jika di luar itu, survei dilakukan melalui panggilan video (video call). setelah itu lalu kita peringkatkan,” tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya