Bansos PKH untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun, Cek Jadwal Pencairannya!

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Sumber :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, VIVA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Longsor Sukabumi

Salah satu komponen penting dari PKH adalah pemberian dana bantuan kepada anak-anak usia dini, yaitu mereka yang berusia 0 hingga 6 tahun. Bantuan ini diberikan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar anak, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

PKH merupakan program bantuan bersyarat yang dirancang untuk mendukung keluarga miskin. Selain anak usia dini, bantuan juga disalurkan kepada ibu hamil, anak-anak usia sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Selamat! NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos BLT Dana Desa, PKH, BPNT dan PIP yang Cair Desember 2024

Program ini bertujuan untuk memastikan akses yang lebih baik ke pendidikan dan layanan kesehatan bagi keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH

Photo :
  • VIVA Bandung
Cara Cek Bansos Lewat Ponsel, Cair Rp400 Ribu di Desember 2024

Anak-anak usia 0 hingga 6 tahun berhak menerima bantuan hingga dua anak per keluarga. Dana yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk mendukung tumbuh kembang mereka di masa-masa penting pertumbuhan.

Selain anak-anak usia dini, anak-anak yang berusia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA, juga berhak mendapatkan bantuan PKH jika memenuhi syarat yang ditentukan.

Penerima bantuan PKH harus memenuhi beberapa kriteria. Program ini tidak diberikan kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya kepada keluarga miskin yang telah terdaftar dan diverifikasi sebagai penerima yang sah. Kriteria penerima PKH terbagi ke dalam beberapa kategori:

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH

Photo :
  • VIVA Bandung

Dalam kategori kesehatan, ibu hamil berhak atas bantuan selama dua kehamilan, sedangkan anak usia dini berhak atas bantuan hingga dua anak per keluarga. Sementara dalam kategori pendidikan, anak usia 6 hingga 21 tahun yang masih bersekolah dan belum menuntaskan pendidikan wajib 12 tahun. Untuk kategori kesejahteraan sosial, lansia di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas berat.

Besaran bantuan PKH dibagi menjadi dua, yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen. Bantuan Tetap diberikan kepada keluarga penerima sebesar Rp 550.000 per tahun, sementara bagi keluarga yang tergolong PKH Akses, bantuan mencapai Rp 1.000.000 per tahun. Bantuan Komponen diberikan berdasarkan kebutuhan khusus anggota keluarga, seperti:

Rp 2.400.000 untuk ibu hamil

Rp 2.400.000 untuk anak usia dini

Rp 900.000 untuk anak SD

Rp 1.500.000 untuk anak SMP

Rp 2.000.000 untuk anak SMA

Rp 2.400.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas berat

Bantuan ini hanya akan diberikan untuk maksimal empat anggota keluarga dalam satu rumah tangga.

Penyaluran dana PKH dilakukan secara bertahap setiap triwulan, dengan proses verifikasi terlebih dahulu. Melalui bantuan ini, pemerintah berharap keluarga kurang mampu dapat mengakses layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, sehingga kualitas hidup mereka meningkat secara keseluruhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya