Alasan Dana Bansos PKH untuk Siswa SMA/SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta di 2024

Ilustrasi Uang
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan jumlah dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi siswa SMA dan SMK pada tahun 2024.

Siswa SMA di Jaksel Diduga Dianiaya 5 Orang Kakak Kelas

Kenaikan ini diambil dengan tujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan yang semakin tinggi, terutama di jenjang pendidikan menengah atas. Sebelumnya, siswa SMA dan SMK dari keluarga kurang mampu hanya menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun, namun kini jumlah tersebut naik menjadi Rp1,8 juta per siswa.

Alasan utama kenaikan ini adalah karena biaya pendidikan di tingkat SMA dan SMK biasanya lebih tinggi dibanding jenjang pendidikan dasar. Pemerintah ingin memastikan bahwa siswa-siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah finansial.

Penyaluran Dana Bansos PKH Desember 2024 Dilakukan Bertahap, Berikut Rinciannya!

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan dan memperbaiki kualitas pembelajaran, terutama di era digital yang menuntut penggunaan teknologi lebih intensif.

Cara Dapat Bansos Pemerintah PKH

Photo :
  • VIVA Bandung
Mabes Polri Sebut Aipda Robig Bakal Dapat Sanksi yang Adil Bagi Masyarakat

Selain itu, pemerintah juga memperhatikan faktor inflasi dan kebutuhan yang terus berkembang seiring pertumbuhan penduduk. Hal ini diakui oleh Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.

Menurutnya, keputusan menaikkan bantuan didasarkan pada pertimbangan inflasi dan kebutuhan teknologi dalam proses belajar-mengajar yang semakin meningkat di setiap jenjang pendidikan.

“Dari sisi rasionalitas, pemerintah telah mempertimbangkan terjadinya inflasi, pertumbuhan penduduk Indonesia, dan perubahan proses pembelajaran, yakni adanya penggunaan teknologi di semua jenjang,” kata Sofiana yang dikutip dari laman Puslapdik pada Jumat, 11 Oktober 2024. 

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Khusus bagi siswa kelas X yang baru masuk serta siswa kelas XII yang akan segera lulus, mereka akan menerima bantuan setengah dari total dana, yaitu Rp900 ribu. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap masa pendidikan mereka yang berbeda.

Dengan peningkatan jumlah bantuan ini, pemerintah berharap siswa SMA dan SMK dapat lebih fokus pada pendidikan mereka dan memiliki akses yang lebih baik terhadap teknologi yang diperlukan untuk pembelajaran modern. Langkah ini juga diharapkan akan berdampak positif terhadap angka partisipasi pendidikan di jenjang yang lebih tinggi, termasuk ke perguruan tinggi.

Kenaikan bantuan PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh siswa-siswa dari keluarga kurang mampu dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya