Perusahaan Tambang Ditegaskan Punya Tanggung Jawab Beri Dampak Positif ke Masyarakat Sekitar

Ilustrasi pekerja perempuan di PT Kideco Jaya Agung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Para perusahaan tambang ditegaskan memiliki kewajiban untuk dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi tambang tempatnya beroperasi.

Terdakwa Korupsi Tambang Ryan Susanto Divonis Bebas, Bagaimana Kasus Tata Niaga Timah Rp 271 Triliun?

Hal itu ditegaskan oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dalam sambutannya saat berkunjung ke area kerja PT Kideco Jaya Agung (Kideco), yang merupakan anak perusahaan PT Indika Energy Tbk di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Akmal Malik menegaskan bahwa sebagai provinsi yang di dalamnya terdapat operasional tambang, Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan tambang yang konsisten memberikan dampak positif kepada lingkungan dan masyarakat di wilayahnya.

Mendes Yandri Bakal Sulap Eks Lahan Tambang di Kaltim Jadi Pusat Protein Desa

"Kehadiran perusahaan tambang, khususnya Kideco, memberikan dampak positif dan kesejahteraan masyarakat, termasuk melakukan pengelolaan lingkungan di sekitarnya," kata Akmal dalam keterangannya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik

Photo :
  • Istimewa
Diduga Langgar HAM, Haris Azhar Minta Usaha Tambang di Musi Banyuasin Dihentikan

Dalam kunjungan tersebut, Akmal sempat meninjau area budidaya madu kelulut yang berada dalam kawasan nursery Kideco, kemudian meninjau Samurangau Eco Park yang merupakan kawasan hutan wisata seluas empat puluh lima hektar, serta meninjau acara penanaman pohon.

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Muhammad Kurnia Ariawan menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan, serta mensejahterakan masyarakat sebagaimana imbauan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik tersebut.

Menurutnya, Samurangau Eco Park yang kini pengelolaannya sudah diserahkan ke masyarakat, adalah salah satu bentuk dari komitmen pihaknya tersebut. Dia memastikan, Samurangau Eco Park dibangun Kideco bersama pemerintah Desa Samurangau, pengelolaannya pun kini sudah diserahkan sepenuhnya ke Masyarakat.

"Kideco terus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Berbagai upaya terus kami lakukan, mulai yang berada di dalam area operasional, sampai dengan area sekitar di luar lokasi kerja kami," ujarnya.

Diketahui, Samurangau Eco Park adalah tempat wisata yang mengusung konsep agro edu wisata, yang dibangun pada tahun 2021 dan dibuka untuk umum pada tahun 2022. Samurangau Eco Park yang terletak di desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, memiliki tiga zona utama yaitu zona sejarah, zona alam, dan zona budaya.

Di dalam zona-zona tersebut pengunjung dapat melihat beberapa objek seperti makam tua, gua karst, ekosistem hutan tropis, fasilitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga bangunan tradisional khas Kalimantan Timur. Samurangau Eco Park, area budidaya madu kelulut, reklamasi area tambang, serta program penghijauan lainnya, adalah bentuk dari penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, serta penerapan dari prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) oleh Kideco. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya