Cara agar Terdaftar Bansos 2024, Buruan Sebelum Berakhir!
- Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta
2. Daftar Akun
Setelah aplikasi terinstal, buat akun baru dengan memasukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
3. Verifikasi Akun oleh Kemensos
Data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos untuk memastikan keabsahannya.
4. Pengajuan Usulan
Setelah verifikasi berhasil, login ke aplikasi dan pilih menu "Tambah Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
5. Pilih Jenis Bantuan
Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kondisi Anda, lalu lengkapi data yang diminta. Pastikan data yang Anda masukkan akurat.
Proses Verifikasi Data
Kemensos akan memproses data Anda dan memeriksanya dengan data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Setelah semua verifikasi selesai, Kemensos akan menentukan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan.