Segini Dana PIP November 2024 yang Diterima Siswa SD

Ilustrasi anak SD, ilustrasi murid SD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin ketiga di tahun 2024 disalurkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud Ristek. Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pendidikannya. Pencairan dana PIP kali ini dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2024.

img_title BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

PIP merupakan bentuk bantuan pemerintah yang mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari siswa SD hingga SMA/SMK, serta pendidikan nonformal seperti SLB dan Paket A, B, maupun C. Berikut rincian besaran dana PIP untuk setiap jenjang pendidikan di tahun 2024:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Photo :
  • PIP Kemendikbud

img_title Purbaya Bakal Utus PIP dan SMI Beri Kredit Ringan buat Koperasi Pengelola Tambang PBNU

Tingkat SD/SDLB/Paket A:

Kelas I–V: Rp450.000 per tahun.

img_title Program Becak Kayuh Listrik, Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta

Kelas VI: Rp225.000.

Tingkat SMP/SMPLB/Paket B:

Kelas VII–VIII: Rp750.000 per tahun.

Kelas IX: Rp375.000.

Tingkat SMA/SMK/SMALB/Paket C:

Kelas X–XI: Rp1.800.000 per tahun.

Kelas XII: Rp900.000.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, atau kebutuhan lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Photo :
  • Istimewa

Siswa atau orang tua yang ingin memastikan apakah termasuk penerima PIP dapat mengikuti langkah berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Akses situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan data siswa, seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  3. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
  4. Informasi penerima, besaran dana, dan jadwal pencairan akan ditampilkan.

Dengan pencairan dana di akhir tahun ini, pemerintah berharap PIP dapat membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa kendala biaya.

Mendikdasmen Abdul Muti

Anak TK dari Keluarga Tak Mampu Bakal Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun Mulai 2027

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah bakal memperluas penerima Program Indonesia Pintar (PIP) hingga jenjang TK.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut