Dukung Program Reboisasi Prabowo, Komisi IV DPR Bakal Sidak Perusahaan Nakal

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv mengatakan Komisi IV DPR akan melakukan pengecekan langsung ke perusahaan tambang pengguna izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dari Kementerian Kehutanan yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk rehabilitasi lahan yang rusak akibat kegiatan usaha mereka.

img_title 7 Tuntutan BEM SI Kalbar Terkait Karhutla: Minta Perusahaan Bertanggung Jawab hingga Penetapan Bencana Nasional

Karena menurut dia, masih ada perusahaan nakal yang tidak melakukan rehabilitasi lahan terutama di wilayah daerah aliran sungai (DAS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita ingin mendorong Komisi IV DPR RI untuk turun langsung cek ke lapangan perusahaan tambang yang nakal," kata Rajiv kepada wartawan Rabu, 11 Desember 2024.

img_title Transformasi IT Berbasis AI Jadi Solusi Perusahaan RI Menuju Autonomous Enterprise

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

Photo :
  • Istimewa

Menurut dia, inspeksi mendadak atau sidak itu akan dilakukan setelah Anggota DPR RI melakukan masa sidang ke-2 Tahun 2024.

img_title Buntut Karhutla, RI Bekukan Izin 6 Perusahaan, Total 32 Korporasi Kini Kena Sanksi

 "Untuk perusahaan yang disidak, tentunya random nanti," ujar Anggota Fraksi Partai NasDem ini.

Rajiv yang merupakan Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini menegaskan, bahwa kegiatan sidak ini untuk mendukung program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan melakukan reboisasi 12,7 juta hektare hutan di Indonesia karena mengalami kerusakan.

"Kita mau memastikan ucapan program Presiden Prabowo dilaksanakan oleh Kementerian kepada perusahaan-perusahaan tambang. Jangan barangnya sudah diambil, tapi tidak direboisasi. Jadi, kita ingin memastikan program Pak Presiden Prabowo tentang reboisasi benar terlaksana," jelas dia.

Sebelumnya, Rajiv juga sudah memberikan tantangan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menindak perusahaan tambang yang nakal dan berani mencabut IPPKH perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tambang yang tidak melakukan rehabilitasi lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mau tanya komitmen Pak Menteri Kehutanan, berani tidak mencabut IPPKH perusahaan tambang yang tidak menjalankan reboisasi yang sudah diperintahkan Kementerian kehutanan," kata Rajiv saat rapat kerja dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di Gedung DPR RI, Senayan pada tanggal 20 November 2024.

Menurut dia, Langkah itu untuk mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan mereboisasi 12,7 juta hektare hutan di Indonesia karena mengalami kerusakan. Akan tetapi, Rajiv pun memberikan catatan terkait implementasi program tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut