BI Tegaskan Pemalsuan Uang Rupiah Akan Kena Pidana, Ini Cara Bedakannya

Waspada perderan uang palsu. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Bank Indonesia (BI) buka suara terkait pengungkapan dugaan pemalsuan uang rupiah yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. BI menyatakan, setiap orang yang melakukan pemalsuan uang akan dikenakan sanksi pidana. 

img_title Hashim Ramal Dolar AS Bisa Tembus Rp22.000 Gegara MSCI, Begini Respons Bos BI

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengenali ciri keaslian uang rupiah sehingga dapat terhindar dari upaya pemalsuan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"BI juga menyambut baik upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kasus uang palsu sebagai bentuk penegakan hukum atas tindak pidana terhadap Rupiah, termasuk pengungkapan kasus terbaru oleh Polda Metro Jaya," ujar Marlison dalam keterangan resminya dikutip Rabu 25 Desember 2024.

img_title Dolar AS Nyaris Tembus Rp18.200, BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Makin Tertekan

(Foto Ilustrasi) Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu lembaran Rp100ribu

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Marlison menekankan, Bl senantiasa memastikan pengelolaan uang rupiah yang mencakup perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan atau penarikan, dan pemusnahan, dilakukan dengan tata kelola yang baik. 

img_title IHSG Sore Ini Ditutup Menguat 0,95 Persen ke 5.439

Selain itu, Bl juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam kerangka Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) untuk bersama-sama meningkatkan kelancaran dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang rupiah.

"Larangan dan sanksi pidana atas pemalsuan uang diatur dalam Pasal 36 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Berdasarkan ketentuan tersebut, sanksi tindak pidana pemalsuan uang akan dikenakan," tegasnya. 

Marlison menuturkan, untuk melindungi masyarakat dari upaya pemalsuan uang, Bank Indonesia senantiasa memperkuat unsur pengaman atau security features keaslian uang dengan memperhatikan, menerapkan, dan mengadopsi inovasi teknologi terkini. 

"Bank Indonesia melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, mendorong edukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang rupiah kertas, salah satu cara yang mudah yang dapat dilakukan adalah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar, " terangnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Marlison meminta, apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah. Maka masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang rupiah. 

"Selanjutnya, dalam hal terdapat dugaan pemalsuan uang rupiah, Bl memiliki Counterfeit Analysis Center yaitu pusat analisis dan tenaga ahli yang dapat melakukan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya guna mendukung proses penyidikan Polri," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut