OJK Buka Peluang Industri Asuransi Terlibat Program 3 Juta Rumah Prabowo

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK membuka peluang kepada industri perasuransian terlibat dalam program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

img_title Disebut Bakal Pegang 40 Persen Saham BEI usai Demutualisasi, Danantara Buka Suara

Ogi mengatakan, program 3 juta rumah ini dilakukan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah. Untuk itu, keterlibatan industri asuransi dapat menjadi bagian dari ekosistem keuangan dalam program ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagai bagian daripada ekosistem sektor jasa keuangan, tentunya dari industri perasuransian dapat terlibat di dalam proyek 3 juta rumah per tahun ini. Apalagi kalau dilakukan ini selama 5 tahun terus, itu kita lihat ekosistem itu harus dibangun sampai kepada perlindungan terhadap konsumen maupun terhadap kreditur. Nah ini bisa kita masukkan peran daripada industri perasuransian," kata Ogi dalam konferensi pers Selasa, 14 Januari 2025.

img_title Masih Banyak yang Pemilik Mobil yang Belum Paham, Ini Bedanya Asuransi All Risk dan TLO

Ilustrasi perumahan.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ogi menjelaskan, industri asuransi pada program ini bisa berperan dalam beberapa hal. Hal ini seperti perlindungan terhadap konsumen, debitur, dan kreditur. 

img_title Melonjak 69 Persen, MSIG Life Bukukan Laba Bersih Rp 181 Miliar di Semester I-2026

"Apabila debitur itu tidak dapat meneruskan pembayaran kewajiban daripada pinjaman untuk rumah tersebut, yang konkretnya adalah, yang bisa kita lakukan adalah skema untuk asuransi jiwa kredit (AJK) yang bisa diberikan kepada debitur," jelasnya.

Ogi menilai, untuk skema asuransi jiwa kredit ini di bundling atau digabung dengan program subsidi pemerintah. Dalam pelaksanaannya akan dibentuk konsorsium sebagai pertanggungan asuransi jiwa kredit untuk perlindungan properti.

"Jadi untuk asuransi umum, properti, itu bisa kita meng-cover untuk perlindungan terhadap risiko untuk asuransi kebakaran, kemudian asuransi terhadap banjir, dan juga asuransi gempa bumi. Nah itu bisa di-bundling dalam suatu produk perlindungan terhadap konsumen,"

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, industri perasuransi bisa terlibat dalam perlindungan terhadap proyek selama masa konstruksi. Menurutnya, keterlibatan secara end-to-end dalam program ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang komprehensif dan jangka panjang. 

"Kalau ini dilakukan secara ekosistem dari end-to-end, saya rasa ini membuat perlindungan terhadap debitur, kepada konsumen karena ini merupakan suatu proyek yang cukup panjang, jangka panjang karena sampai lebih dari 20 tahun," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut