OJK Kawal Implementasi Penghapusan Utang UMKM

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah mulai berjalan pada pekan kedua Januari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pihaknya terus memantau implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024.

img_title Puluhan UMKM Dibekali Strategi Ekspor agar Tembus Pasar Global di TEI 2026, Ini Materi Pentingnya

“Kami mendukung sepenuhnya program prioritas pemerintah dalam bentuk PP No 47 tahun 24 terkait dengan penghapusan piutang macet UMKM yang saat ini atau sedang diimplementasikan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers, Selasa, 14 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahendra menuturkan, implementasi program penghapusan utang UMKM ini menjadi penting. Hal ini karena dibutuhkan pengawasan, evaluasi, hingga efektivitas dalam peningkatan ekonomi nasional ke depan.

img_title Integrasi Pembiayaan Kesehatan Didorong, Rumah Sakit dan Asuransi Perkuat Efisiensi Layanan

“Ini yang kami lakukan saat ini, tentu bukan hanya launching-nya maupun seremonialnya tapi justru yang paling penting implementasinya, evaluasinya, efektivitasnya, dan pemantauan untuk peningkatan ke depan. Pada gilirannya nanti kami akan sampaikan update laporannya,” jelasnya.

Ilustrasi Bisnis UMKM.

Photo :
  • Dok. Istimewa

img_title BNI Beri Dukungan 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026, Pelaku Usaha Antusias

Sebelumnya Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan penghapusan utang UMKM akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM, dengan total nilai Rp 14 triliun.

Maman menjelaskan, pada tahap awal akan ada 67 ribu UMKM yang mendapat manfaat dari program tersebut, dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun. 

"Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan," ujar Maman. 

Maman pun menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," katanya.

Platform pengembangan bagi UMKM, Pertamina SMEXPO Yogyakarta.

SMEXPO Yogyakarta Bukukan Potensi Bisnis Rp3,8 Miliar, Akses Pasar UMKM Diklaim Makin Terbuka

SMEXPO Yogyakarta mencatat gabungan transaksi, potensi, dan kesepakatan bisnis hingga Rp3,8 miliar. Dua UMKM bahkan berpeluang mendapatkan pasar luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut