2 Cara Cepat Mencairkan Dana Bansos PKH dan BPNT Januari 2025

Kantorpos Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Batam, Tuai Apresiasi dari KPM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Bulan Januari sebentar lagi akan berakhir, sudahkan Anda keluarga penerima manfaat (KPM) menerima pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahap 1 di awal tahun ini? Untuk mendukung KPM, pemerintah akan melakukan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Januari 2025. 

img_title Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan! Ini Web dan Media Sosial Resmi Pantau Informasi Bansos Digital

Berdasarkan pola sebelumnya, bansos biasanya mulai disalurkan antara akhir Januari hingga Februari. Namun, pada 2025, pemerintah menargetkan pencairan lebih cepat, paling lambat pertengahan Januari. Percepatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kebutuhan mendesak di awal tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT

img_title Jelang Nataru, Mendagri Tito Dorong Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar untuk Dongkrak Daya Beli

Ilustrasi penyaluran bansos Pos Indonesia (dok: Pos Indonesia)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Pencairan bantuan dilakukan melalui dua metode utama, yaitu:

img_title Airlangga sebut Tidak Ada Rencana Pemerintah Bagi Hp Gratis ke Masyarakat

1. Melalui Bank Himbara

Penerima manfaat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan dana bansos di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Dana dapat ditarik langsung melalui ATM atau dengan mendatangi kantor cabang bank terkait.

2. Melalui Kantor Pos

Bagi KPM yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan, pencairan dapat dilakukan di kantor pos terdekat. Penerima hanya perlu membawa dokumen resmi seperti KTP atau kartu identitas lain sebagai bukti untuk mendapatkan bantuan.

Sistem Baru untuk Penerima Bansos

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

Photo :

Pada pencairan kali ini, pemerintah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.

Beberapa perubahan yang mungkin terjadi akibat penerapan DTSE meliputi:

  • Penerima Baru: Keluarga yang sebelumnya tidak menerima bansos bisa saja masuk dalam daftar penerima terbaru.
  • Pencoretan Penerima Lama: KPM yang dianggap sudah memiliki kondisi ekonomi lebih baik bisa tidak lagi mendapatkan bantuan.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebagai penerima, disarankan segera melapor ke dinas sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang Perlu Diperhatikan

Agar proses pencairan berjalan lancar, penerima bansos disarankan untuk:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut