Berhemat, BKN Pangkas Anggaran BBM Pejabat, ATK, Operasional Lift hingga AC

Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mengejar efisiensi melalui pemangkasan berbagai anggaran, turut dirasakan oleh para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rantai Pasok Hijau: Antara Beban dan Investasi

Hal itu dapat dilihat dari nota dinas Sekretaris Utama BKN Nomor 27/PR/01.03/ND/A/2025 tertanggal 30 Januari 2025, yang memuat Tindak Lanjut Instruksi Presiden dan Menteri Keuangan perihal Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun 2025.

Dimana, aturan bernomor 28/RT.02.01/ND/A.1/2025 yang turut berdampak hingga anggaran operasional kantor itu, bahkan turut memuat 10 perintah efisiensi penggunaan sarana dan prasarana kantor di lingkungan BKN.

Penghematan Anggaran Daerah, Peran Swasta Didorong Bantu Pembangunan

"Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja," sebagaimana dikutip dari beleid tersebut dalam poin pertama langkah efisiensi di BKN, Selasa, 4 Februari 2025.

Kemudian langkah kedua, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025. Ketiga, alokasi anggaran jamuan pimpinan ditiadakan, dan keempat yakni bahwa alokasi anggaran alat tulis kantor (ATK), bahan komputer dan alat rumah tangga kantor juga turut ditiadakan.

Kejagung Kawal Anggaran Besar BGN yang Capai Rp171 T agar Tak Bocor

Selanjutnya yang kelima yakni alokasi anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan meubelair, peralatan dan mesin, serta renovasi ruangan ikut ditiadakan. Keenam, alokasi anggaran daya listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, pemeliharaan peralatan dan mesin/perangkat komputer dikurang.

Lalu ketujuh, pencetakan dokumen dapat menggunakan sharing mesin fotocopy yang tersedia, kedelapan yakni operasional mobil jemputan pegawai ditiadakan. Kesembilan, biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, aquascape, dan WA Blast ditiadakan. 

"Kesepuluh, operasional lift, air conditioner/AC Sentral akan difungsikan sebagian," ujarnya.

Ilustrasi air conditioner atau AC

Photo :
  • Ist

Diketahui, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif mengatakan, arahan soal efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto itu, harus diadaptasi oleh seluruh ASN dalam menjalankan tugas hingga mampu bekerja dengan efektif serta efisien.

"Efisiensi anggaran ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi yang lebih baik," kata Zudan dalam keterangannya, dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya