Wapres Gibran Minta Bahlil Perhatikan Dampak Kebijakan Baru LPG 3 Kg

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memperhatikan dampak dari kebijakan penghapusan pengecer LPG 3 kg dan transisi ke pangkalan resmi. Kebijakan ini menuai perhatian masyarakat karena mengubah cara mendapatkan gas subsidi, yang kini mengharuskan warga membeli langsung di pangkalan resmi.

AMPG Perkuat Basis Pemilih Muda untuk Suksesi Golkar di Pemilu 2029

Bahlil mengatakan bahwa Wapres Gibran telah memintanya untuk memberikan perhatian lebih terhadap kebijakan transisi penghapusan pengecer LPG 3 kg, agar dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan.

[dok. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Belum Sebulan Menjabat Ahmad Muchtasyar Dinonaktifkan, Bahlil Tunjuk Tri Winarno Jadi Plh Dirjen Migas

“Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” kata Bahlil dalam konferensi pers bertajuk ‘Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025’ di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip dari tvOne pada Senin 3 Februari 2025. 

Menanggapi permintaan tersebut, Bahlil mengimbau masyarakat agar bersabar dalam masa transisi ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan karena adanya kelangkaan gas LPG 3 kg, tetapi karena adanya perubahan sistem distribusi yang membuat jarak tempuh warga untuk mendapatkan gas menjadi lebih jauh dari sebelumnya.

Stok LPG 3 Kg Aman, Masyarakat di Bali Diminta Tidak Panik

“Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini,” ujarnya. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Photo :
  • Antara

Sebelumnya, warga bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan mudah melalui pengecer yang berlokasi dekat rumah mereka, bahkan hanya berjarak sekitar 100 meter. Namun, dengan aturan baru ini, masyarakat kini harus pergi lebih jauh, hingga 500 meter atau bahkan 1 kilometer, untuk membeli gas dari pangkalan resmi.

“Biasanya cuma 100 meter sudah bisa beli LPG dari pengecer, sekarang mungkin 500 meter atau 1 km. Kadang-kadang tempatnya pun belum tahu,” katanya menambahkan. 

Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah sedang mempercepat proses legalisasi pengecer yang memenuhi syarat agar dapat menjadi pangkalan resmi. Dengan begitu, harga LPG 3 kg dapat lebih dikendalikan, sekaligus memastikan distribusi lebih merata dan tepat sasaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya