Kemenhub Panggil Bos Perusahaan Truk Galon Buntut Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Petugas mengevakuasi bekas kecelakaan di gerbang tol Ciawi, Bogor
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, bakal memanggil pimpinan perusahaan air minum truk pengangkut galon yang terlibat kecelakaan maut di gerbang tol Ciawi, Jagorawi, bersama para operator angkutan barang lainnya.

Mobil Xpander Tabrak Ferrari di PIK, Sopir Tak Sadarkan Diri

Hal itu sebagai tindak lanjut dari penanganan atas tragedi kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam, 4 Februari 2025, yang melibatkan 1 truk pengangkut galon yang menabrak 5 kendaraan minibus.

Melalui upaya ini, Yani mengaku pihaknya bakal melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum, yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.

Kecelakaan Tunggal di Tol Cisumdawu Akibatkan Satu Mobil Ringsek, Pengemudi Luka Berat

Petugas menangani lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Photo :
  • Antara

"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi, terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," kata Yani dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.

Cara Komunitas dan Pakar Menekan Korban Jiwa saat Mudik Lebaran Tahun Ini

Langkah lainnya terkait investigasi kecelakaan maut tersebut, diakui Yani juga tengah dilakukan Kemenhub melalui koordinasi dengan berbagai stakeholders terkait serta pihak kepolisian setempat.

Tujuannya yakni untuk mengumpulkan data dan kronologis kejadian, sebagai tindak lanjut upaya pembinaan yang akan dilakukan dengan mengundang semua pihak terkait. "Supaya bisa mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak berulang di masa mendatang," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 11 Mei 2025.

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub juga menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang, agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan, sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.

Ilustrasi truk di jalan basah

Terpopuler: Pengusaha Truk Ancam Mogok Massal, Mobil-mobil yang Kurang Laku

Berita tentang pengusaha truk ancam mogok massal dan mobil-mobil yang kurang laku, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025