OJK Beberkan Sejumlah Tantangan Usai Beralihnya Pengawasan Aset Kripto

Bitcoin dan aset kripto.
Sumber :
  • CFO.com

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, sejumlah tantangan usai tugas pengawasan aset kripto beralih kepada pihaknya. Tantangan ini diantaranya keamanan siber hingga peningkatan infrastruktur pengawasan. 

7 Rahasia Keuangan Orang yang Hidup Nyaman dengan Gaji Pas-pasan

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan saat ini OJK memiliki sejumlahnya area yang menjadikan fokus utama. Pertamanya karakteristik beragam aset kripto.

“Aset kripto dianggap memiliki sifat desentralisasi dan global, sehingga pengawasannya perlu cermat terhadap beberapa risiko seperti volatilitas harga dan manipulasi pasar,” ujar Hasan dalam keterangannya Rabu, 5 Februari 2025.

OJK Kumpulkan Rp 1,9 Triliun dari GERAK Syariah

Kedua berkaitan dengan keamanan siber. Menurut Hasan aset kripto masih rentan terhadap ancaman berbasis peretasan, pencucian uang, dan pembiayaan terorisme.

“Aset kripto rentan terhadap ancaman berbasis siber seperti peretasan, pencucian uang, dan pembiayaan terorisme. Dalam hal ini, OJK bekerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan pengawasan dan merumuskan mekanisme baru untuk mendeteksinya,” jelasnya.

Jelang Lebaran 2025, Penipu Makin Nekat! Ini 4 Cara Agar Rekening Tak Ludes

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Ketiga, peningkatan infrastruktur pengawasan. Dia menyebut, saat ini OJK tengah membangun sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih andal untuk memastikan transaksi kripto tetap dalam koridor regulasi yang berlaku.

Keempat edukasi dan pemahaman masyarakat. Menurutnya, edukasi masyarakat menjadi prioritas penting, mengingat banyaknya risiko yang melekat pada investasi aset kripto.

Sementara itu, untuk peluang utama dari pengembangan aset kripto terang Hasan, inovasi teknologi yang dapat mendorong efisiensi dan inklusi keuangan. 

“Dengan pengawasan yang baik, aset kripto berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, khususnya di sektor keuangan digital,” katanya.

Adapun berdasarkan data transaksi kripto di tahun 2024, Bappebti telah mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,63 trilun sepanjang Januari-November. Nilai itu meningkat 356,16 persentase dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Selain itu di tahun 2024 jumlah pelanggan terdaftar mencapai 22,1 juta, nilai ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah pelanggan sebesar 33,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hasan menuturkan, terkaitnya proyeksi pertumbuhan aset kripto pada tahun ini OJK tidak bisa memberikan estimasi spesifik.

“Kami tidak memberikan estimasi spesifik, mengingat dinamika pasar aset kripto sangat tergantung pada faktor global, teknologi, dan preferensi publik,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya