Wamenkeu Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kemenkeu
- Dok. OJK
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Keuangan, Thomas A.M. Djiwandono, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu. Pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung MA, Jakarta pada Kamis, 6 Februari 2025.
Penetapan Thomas sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, pelantikan Thomas pun akhirnya melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang, yang terdiri dari 9 ADK hasil Panitia Seleksi dan 2 ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Website OJK
Turut hadir dalam pelantikan Thomas antara lain yakni sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.
Berikut Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:
1. Ketua: Mahendra SiregarÂ
2. Wakil Ketua: Mirza AdityaswaraÂ
3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana RaeÂ
4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
6. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
7. Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
8. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
9. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
10. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
11. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono.