Pengusaha Keluhkan Sistem Coretax, Bos Apindo Soroti Penerbitan Faktur Pajak

[dok. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Sejumlah kalangan pengusaha melayangkan protes atas penerapan Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan, sejak mulai resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025 lalu. Salah satu keluhan kalangan pengusaha terhadap penerapan Coretax misalnya seperti tidak dapatnya mereka mengeksekusi transaksi, karena terhambat penerbitan faktur pajak.

DJP Bebaskan Sanksi Wajib Pajak Telat Lapor SPT hingga 11 April 2025

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, membenarkan terkait hal tersebut. Dia mengaku bahwa pada masa awal setelah diluncurkan, sistem Coretax itu dinilai terlalu cepat diterapkan meskipun masih banyak aspek administrasi yang belum bisa atau sulit diakses.

"Kemarin karena terlalu cepat mungkin ya. Sehingga begitu langsung dilaksanakan, banyak faktur yang tidak bisa dikeluarkan gitu. Itu yang mengganggu cashflow daripada perusahaan," kata Shinta kepada VIVA, saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Pengusaha Wajib Tahu, Transaksi Cepat Jadi Nilai Tambah di Musim Lebaran

Ilustrasi Coretax DJP

Photo :
  • Instagram @pajakjakartapusat

Guna menyelesaikan permasalah tersebut, Shinta mengaku bahwa Apindo sendiri sebelumnya juga telah mengundang Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, guna berdiskusi dan menyampaikan soal keluhan dari kalangan pengusaha. Dari hasil diskusi itu, Shinta mengaku bahwa Dirjen Pajak Kemenkeu berjanji untuk melakukan sejumlah perbaikan terhadap sistem Coretax, sebagaimana yang dikeluhkan oleh para pengusaha tersebut.

Pengusaha Cemaskan Regulasi di Indonesia, Luhut Segera Lapor Presiden

"Pada waktu Cortex baru diluncurkan, memang kita ada banyak permasalahan. Kami juga sudah mengundang Pak Dirjen Pajak (Suryo Utomo), dan kami sudah melakukan sosialisasi juga pada waktu itu sekaligus menyampaikan permasalahan yang dihadapi," ujarnya.

Bahkan, Shinta mengaku bahwa Apindo sendiri telah membuka jalur hotline serta posko-posko pengaduan bagi kalangan pengusaha, untuk melaporkan kendala-kendala yang mereka temui saat mengimplementasikan sistem Coretax tersebut.

Ilustrasi simulator coretax (dok: DJP)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Betul, jadi kita juga ada hotline yang disiapkan, supaya pelaku (usaha) yang punya masalah bisa langsung melapor," kata Shinta.

Dari hasil diskusi dan pengaduan langsung kepada Dirjen Pajak Kemenkeu serta operasional posko-posko pengaduan yang dibentuk oleh Apindo tersebut, hingga saat ini Shinta mengaku bahwa intensitas laporan terkait sistem Coretax itu perlahan sudah mulai mereda. Hal itu menurutnya merupakan hasil pembenahan sistem yang dilakukan oleh Ditjen Pajak Kemenkeu, melalui sejumlah perbaikan yang dilakukan pada sistem Coretax tersebut.

"Tapi sekarang pelan-pelan (sistem Coretax) sudah mulai diperbaiki, dan dari Diretorat Jenderal Pajak juga sudah menerima masukan-masukan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya