Ojol Tuntut Dapat THR, Grab Indonesia Wacanakan BHR
- Instagram/@grabid
Jakarta, VIVA – Grab Indonesia buka suara soal demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Grab mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar para mitra pengemudi mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR).
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan pihaknya memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk mitra pengemudi.Â
"Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi," ujar Tirza saat dihubungi VIVA Selasa, 18 Februari 2025.
Tirza berharap, pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri.
Ilustrasi driver ojek online (ojol)
- VIVA.co.id/Andrew Tito
"Kami berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," jelasnya.
Tirza menjelaskan, selama ini Grab telah menjalankan berbagai inisiatif dengan kebermanfaatan jangka panjang untuk mendukung mitra pengemudi hal ini d iantaranya GrabBenefits, yakni pemberian berbagai manfaat seperti paket sembako, voucher diskon untuk pemeliharaan kendaraan, dan perlindungan asuransi.
Kemudian Dana Santunan, yakni berupa bantuan untuk keluarga mitra yang menghadapi situasi sulit. GrabScholar, yakni program beasiswa untuk anak Mitra dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Lalu ada skema insentif dan bonus, yakni kesempatan bagi mitra untuk meningkatkan pendapatan, terutama di saat perayaan hari besar. Peluang usaha dan pengembangan keterampilan, hingga memfasilitasi pendaftaran perlindungan sosial bagi mitra.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.Â
Meski demikian, Immanuel belum dapat memastikan secara rinci formula pemberian THR bagi para driver ojol. Sebab, pembahasan terkait mekanisme pemberian tersebut masih berlangsung dengan para aplikator ojol.