Terancam Menganggur Dua Ribu Karyawan Pabrik di Garut

Karyawan PT Danbi Internasional di Garut menangis terancam PHK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut, VIVA – Dua ribu lebih karyawan PT Danbi Internasional yang beralamat di Jalan Sudirman, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terancam menganggur. Sejak hari ini Rabu 19 Februari 2025, pihak perusahaan menutup kegiatan managemen dan produksi.

img_title Ditetapkan Tersangka Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dan 2 Pejabat Polri Terancam 10 Tahun Penjara

Ribuan karyawan berkerumun di depan perusahaan produksi bulu mata, untuk menanti nasibnya setelah perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut (pailit) oleh pihak pengadilan. Berbagai ekspresi diperlihatkan oleh ratusan karyawan, mulai dari teriak-teriak protes hingga menangis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan karyawan PT Danbi Internasional, menangis terancam PHK

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

img_title Rekam Jejak Listyo Sigit, Miliki Karier Panjang di Polri Sejak Era Jokowi, Kini Tersandung Kasus Penyadapan Presiden

"Kami kaget, pemberitahuan pemberhentian kegiatan produksi dilakukan perusahaan secara mendadak dan sepihak kemarin (Selasa 18 Februari 2025) sore, " ujar Dian salah seorang karyawan PT Danbi Internasional, Rabu (19/2/2025)

Dua ribu karyawan PT Danbi terancam jadi pengangguran, bukan hanya itu, gaji yang seharusnya diterima tanggal 20 tiap bulan, belum jelas. Perwakilan karyawan diperbolehkan memasuki areal perusahaan, hanya untuk mengambil barang-barang milik karyawan.

img_title Penyadapan Presiden Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Dijerat 3 Pasal dengan Ancaman Penjara hingga 10 Tahun

"Ya kami bingung, surat PHK atau dilanjutkan tidak ada", ungkap Dian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Ketua Serikat Buruh PT Danbi Internasional, Novianti mengatakan bahwa jumlah karyawan PT Danbi Internasional yang terancam menganggur berjumlah 2.100 orang. Pihak perusahaan belum memberikan kejelasan, terkait penghentian aktivitas pabrik akibat perusahaan pailit.

"Jadi belum ada informasi kejelasan tentang nasib karyawan," katanya.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Habiburokhman Minta Proses Hukum Transparan

Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III DPR RI sepenuhnya menyerahkan proses hukum Listyo Sigit kepada aparat yang berwenang, seluruh rangkaian bisa transparan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut