Pertamina Jamin Distribusi BBM-LPG Normal Usai Dirut Anak Usaha Jadi Tersangka Korupsi

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – PT Pertamina (Persero) menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menetapkan sejumlah petinggi anak perusahaan Pertamina dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

img_title Menko Yusril: Tidak Ada Niat Pemerintah Hapus Kerugian Negara dalam Definisi Korupsi

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyatakan Pertamina  siap untuk bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun menegaskan bahwa Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

img_title Pertamina Dorong Pentingnya Kolaborasi Energi ASEAN di ASCOPE ke-51

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abqul Qohar (dua dari kanan)

Photo :
  • Kejagung

Sementara terkait pelayanan energi kepada masyarakat, Fadjar memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) maupun LPG kepada masyarakat tetap berjalan dengan normal, 

img_title KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan hingga Pemotongan Upah Pungut Pajak

“Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dikutip Antara, Selasa, 25 Februari 2025.

Lebih lanjut, ketika disinggung apakah Pertamina akan segera menunjuk pengganti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, berhubung periode Ramadhan dan Idul Fitri sudah di depan mata, Fadjar menyampaikan perusahaan akan menunjuk pelaksana tugas harian.

Pertamina Patra Niaga merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi, yang merupakan ujung tombak distribusi energi ke masyarakat.

“Sesuai prosedur perusahaan di masing-masing subholding, jika pejabat tidak ada ditempat maka akan ditunjuk pelaksana tugas harian (Pth),” ujarnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Ketujuh tersangka tersebut meliputi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin; serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut