Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat Hanya Lewat Ponsel

BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, VIVA – Bagi Anda yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengetahui saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sangatlah penting. Saldo ini bisa diambil dan digunakan setelah pensiun atau dalam kondisi tertentu, seperti PHK atau mengundurkan diri. 

img_title Korban PHK Bisa Dapat Uang hingga Rp18 Juta, Ini Cara Mencairkan JKP Oktober 2026

Mengetahui jumlah saldo, membuat Anda bisa lebih bijak dalam merencanakan keuangan di masa depan. Kini, cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu repot datang ke kantor cabang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anda bisa mengeceknya secara online dengan mudah melalui aplikasi atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek saldo JHT Anda tanpa antre!

img_title Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Tanpa Paklaring? Ini Syarat dan Caranya

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan

Photo :
  • BPJS Ketenagakerjaan

img_title 5.000 Driver Ojol dari Jakarta hingga Semarang Tak Usah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

1. Buka Aplikasi JMO

Pertama-tama, unduh dan instal aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di smartphone Anda. Lalu, login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar.

2. Masuk ke Menu Jaminan Hari Tua

Setelah login, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).

3. Pilih "Cek Saldo"

Klik opsi Cek Saldo untuk melihat jumlah saldo JHT Anda.

4. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ)

Jika memiliki lebih dari satu kartu, pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan.

5. Lihat Saldo JHT Anda

Setelah itu, saldo JHT Anda akan muncul secara detail, termasuk total saldo dan riwayat transaksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui cara ini, Anda bisa dengan cepat mengetahui saldo JHT kapan saja tanpa harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan data Anda sudah terdaftar dengan benar untuk menghindari kendala saat login. 

Jika mengalami masalah, Anda bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor terdekat. Semoga mencoba!

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK Meninggal Dunia ke Ahli Waris 2 Tenaga Kerja Korban Kecelakaan KM Virgo

Didaftarkan Sejak Dini, Korban Kecelakaan KM Virgo Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK Meninggal Dunia kepada ahli waris 2 tenaga kerja korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang akan ditempatkan di

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut