Petani Khawatir Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok Bikin Penyerapan Tembakau Terganggu

Panen tembakau petani Indonesia. (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Jakarta, VIVA – Asosiasi petani tembakau khawatir akan nasib penghidupan mereka, dengan adanya penyusunan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Kadin Ingatkan Kemasan Rokok Polos Bisa Picu Maraknya Rokok Ilegal

Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi menilai, kebijakan ini akan menurunkan harga dan penyerapan tembakau dari petani lokal Indonesia, serta bertentangan dengan janji Presiden Prabowo yang ingin melindungi jutaan petani di Indonesia.

"Aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat memberikan pukulan telak terhadap industri tembakau, termasuk bagian hulu. Sehingga penyerapan tembakau di berbagai daerah dapat terganggu," kata Mudi dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025.

Prabowo Senang Kalau Petani Punya Rumah dan Mobil Bagus

Ilustrasi rokok

Photo :
  • freepik

Menurutnya, kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang tinggi selama ini sudah mempengaruhi penjualan tembakau para petani. Jika aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini disahkan, maka petani akan menghadapi masalah ganda.

Kinerja Bisnis Terancam, Peritel hingga Industri Rokok Bakal Ajukan Judicial Review Aturan Pembatasan Penjualan

"Ini bisa jadi bom waktu jika dibiarkan. Aturan ini pasti akan berdampak pada industri rokok legal. Jika mereka terdampak, maka penyerapan tembakau dari petani juga akan berkurang dan dapat menghancurkan nasib para petani," ujarnya.

Padahal, Industri Hasil Tembakau (IHT) telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian negara. Misalnya melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT), yang telah berkontribusi sekitar Rp 200 triliun lebih tiap tahunnya terhadap pendapatan negara.

"Belum lagi lapangan pekerjaan yang luas dalam ekosistem pertembakauan nasional, mulai dari petani, buruh, hingga pedagang asongan," kata Mudi.

Dia memastikan bahwa keresahan dan kekhawatiran tersebut juga telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah dan pusat.

"Kami meminta agar permasalahan tentang penyerapan tembakau dapat segera diatasi, dan bukannya malah bertambah pelik dengan kebijakan yang merugikan petani," ujarnya.

Senada, Ketua Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah berharap, kebijakan yang merugikan pelaku industri pertembakauan termasuk petani, dapat dikaji ulang oleh pemerintah dan para stakeholder terkait lainnya.

"Kalau aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek disahkan, pasar akan semakin terpuruk. Berbagai kebijakan terkait rokok yang berlebihan ini akan berdampak dan berisiko bagi para petani. Sampai saat ini, tembakau masih menjadi sumber mata penghidupan para petani tembakau," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya