Terima SMS Penipuan dari BTS Palsu? Lakukan 5 Hal Ini agar Isi Rekening Tak Terkuras

Ilustrasi penipuan
Sumber :
  • Freepik.com

Jakarta, VIVA – Belakangan ini, kasus penipuan keuangan semakin marak terjadi. Kini, yang sedang ramai adalah munculnya modus baru yang memanfaatkan fake Base Transceiver Station (BTS) atau BTS palsu. 

HAKI Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank, Bos OJK Ungkap Syaratnya

Lewat teknologi tersebut, pelaku kejahatan dapat mengirimkan SMS kepada korban, dengan menyamar seolah-olah berasal dari bank resmi melalui teknik masking. Hal ini membuat nama pengirim yang muncul di ponsel korban, terlihat meyakinkan dan membuat korban terkecoh.

Fenomena ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah dan masyarakat luas. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengadakan pertemuan dengan empat bank besar untuk membahas langkah pencegahan. 

Akselerasi Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan Infinity 2.0

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan industri perbankan sepakat untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, guna meminimalisir risiko penipuan. Mengutip dari Instagram resminya, OJK mengimbau masyarakat melakukan beberapa hal di bawah ini, jika mendapatkan SMS penipuan tersebut. Apa saja?

Respons Ketua OJK soal Himbara Bakal Danai Koperasi Merah Putih

1. Jangan Panik dan Jangan Klik Link Apa Pun

Jika menerima SMS yang mengatasnamakan bank, jangan langsung percaya. Fraudster, sering kali mencantumkan nama asli nasabah untuk menipu. Jangan pernah mengklik tautan apa pun yang disertakan dalam SMS tersebut.

2. Jangan Berikan Kode OTP

Bank tidak pernah meminta kode OTP melalui SMS. Jika ada permintaan OTP yang mengaku dari bank, bisa dipastikan itu adalah penipuan. Jangan bagikan kode ini, karena OTP adalah kunci utama untuk mengakses akun perbankan.

3. Jangan Berikan Data Pribadi Secara Cuma-cuma 

Jika pelaku menanyakan nama lengkap, alamat, tanggal lahir, atau nama ibu kandung, segera hentikan komunikasi. Data ini bisa digunakan untuk membobol akun atau melakukan social engineering lebih lanjut.

4. Konfirmasi ke Bank Resmi

Jika merasa ragu, segera hubungi layanan customer service resmi bank terkait. Jangan gunakan nomor yang tertera di SMS mencurigakan, sebaiknya cari nomor resmi dari situs atau aplikasi bank.

5. Laporkan ke OJK melalui IASC

Jika mengalami atau mencurigai adanya upaya penipuan keuangan, segera laporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh OJK. Laporan bisa dilakukan melalui situs resmi mereka. Anda juga bisa menghubungi kontak OJK di 157, 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya