Menko Airlangga Imbau Pengusaha Percepat Bayar THR dan Hindari PHK

Ilustrasi THR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengimbau para pengusaha mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Ia juga mengingatkan waktu paling lambat pembayaran adalah di H-7 Lebaran.

img_title Airlangga Kejar Tanda Tangan IEU-CEPA Pekan Ini, Indonesia Bersiap Kehilangan Fasilitas Tarif GSP

Hal itu seiring ketetapan pemerintah soal pencairan THR bagi para pekerja swasta paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kadin terdiri dari para pelaku ekonomi, sehingga diharapkan tentunya di bulan Ramadhan ini yakni pertama, membayarkan THR," kata Airlangga usai acara Buka Puasa Bersama Kadin Indonesia di JICC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

img_title Airlangga Siapkan Pusat Keuangan Internasional di Jakarta, Intip Model Dubai

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Kalau bisa (pencairan THR) lebih cepat daripada yang disampaikan pemerintah" ujarnya.

img_title Influencer Berinisial AA Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Bermodus Mencari Investor

Pesan Airlangga lainnya adalah agar para pelaku usaha terus menjaga daya saing usahanya masing-masing, supaya bisa bertahan di tengah ketidakpastian global saat ini.

Tujuannya tak lain adalah supaya mereka bisa terus beroperasi, guna menjaga lapangan pekerjaan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para karyawannya.

"Kedua, menjaga lapangan pekerjaan, ketiga, menjaga daya saing," ujar Airlangga.

Apabila mereka sanggup bertahan dan menjaga kelangsungan bisnis serta para pekerjanya, Airlangga bahkan juga menantang para pengusaha nasional untuk berekspansi guna menumbuhkan lapangan kerja baru yang lebih besar lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keempat, melakukan ekspansi terutama untuk sektor yang bisa meningkatkan jumlah pekerja, menciptakan lapangan kerja, dan yang berikutnya menjaga ekosistem," ujarnya.

Mendag Budi Santoso.

Tarif Ekspor ke Eropa Terancam Naik, Mendag Kejar IEU-CEPA Berlaku Januari 2027

Mendag Budi Santoso menargetkan bahwa IEU-CEPA akan berlaku Januari 2027 untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia setelah fasilitas tarif GSP berakhir.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut