Curangi Takaran BBM hingga Konsumen Rugi Rp 3,4 M, SPBU di Pekansari Bogor Disegel
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Bogor, VIVA – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik pertamina di segel oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Dit Tipiter Mabes Polri. SPBU dengan nomor 34.167.12 yang berlokasi di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, itu diduga merugikan konsumen Rp 3,4 Miliar dari kecurangan pengurangan takaran melalui Dispenser pengisian BMM.
"Yaitu dengan memasang perangkat elektronik yang saya pikir bentuknya baru, jadi tidak begitu kelihatan. Alat elektronik dipasang di kabel, disambungkan di pompa ukur. Kemudian dibawa ke ruangan yang agak jauh dari pompa ukur dan menggunakan sistem remote," kata Budi Santoso di SPBU Cijujung Bogor, Rabu, 19 Maret 2025.
Budi menjelaskan, kecurangan dalam pengoperasian dispenser dilakukan dengan cara sistem kontrol jarak jauh, dengan dioperasikan menggunakan handphone.
"Jadi ada aplikasi itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau kapan tidak berfungsi. Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen. Atau setiap 20 liter itu berkurang 750 mililiter," kata Budi.
Budi menyebut akibat aksi perbuatan curang itu masyarakat dirugikan Rp3,4 miliar dalam waktu setahun, lantaran pengurangan bahan bakar yang dilakukan SPBU.
Untuk itu, Pemerintah pun mengambil langkah penyitaan terhadap SPBU yang berada di simpang Pakansari ini. Selanjutnya, pihaknya mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi.
"Karena ini merugikan masyarakat, dan pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha. Kedua, SPBU ini melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Meteorologi Ilegal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pemerintah akan tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran oleh pengusaha khususnya berkaitan dengan SPBU ini," tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini polisi sudah menyegel garis polisi empat buah 4 dispenser pompa pengisian bensin jenis Pertalite dan Pertamax.
