Sudah Cair! Simak Cara Cerdas Kelola THR Agar Lebih Bermanfaat dan Tidak Habis Percuma
- Halomoney.co.id
Jakarta, VIVA – Tunjangan hari raya (THR) hingga bonus bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan sudah diberikan mulai Senin, 17 Maret 2025. Penting untuk mengetahui cara yang tepat dalam mengelola THR agar dapat digunakan dengan maksimal mengingat jumlahnya bisa mencapai dua kali lipat gaji.
Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) Danica Adhitama mengatakan, momen menjelang Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi waktu yang dinanti-nantikan. Pasalnya, THR dan bonus diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras selama setahun terakhir.
Pemberian THR dan bonus memang lebih cepat dari jadwal biasanya yang dilakukan 10 hari sebelum hari raya. Tujuannya guna meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa selama Ramadan dan libur Idul Fitri.
Danica menyampaikan, kebutuhan esensial selama bulan Ramadan menjadi fokus utama masyarakat. Namun, ada pula kalangan masyarakat yang tidak bisa menahan sikap konsumtif dengan membelanjakan uang THR dan bonus untuk kebutuhan yang tidak terlalu penting.
Ilustrasi Atur Keuangan
- pexels.com/Karolina Kaboompics
Menurut Danica, masyarakat perlu lebih cermat dan hati-hati dalam melakukan pengeluaran guna mengantisipasi ketidakpastian global dan tekanan inflasi. Kebijaksanaan dalam menggunakan THR membuat momen lebaran lebih bahagia.
"Kami selalu menekankan pengelolaan keuangan yang bijak agar dapat membantu masyarakat menikmati momen lebaran tanpa harus mengorbankan stabilitas finansial di masa depan,” ucap Danica, dikutip dari keterangan resmi pada Kamis, 20 Maret 2025.
Danica membaikan cara mengatur dana THR agar kebutuhan utama terpenuhi bahkan dapat dirasakan lebih lama. Tips ini juga menjadi langkah awal Anda memperkuat jaring pengaman keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi.
1. Sisihkan untuk Zakat dan Sedekah
Ilustrasi sedekah.
Sisihkan 10-20 persen dari total THR untuk zakat atau sedekah. Selain menjadi kewajiban agama, langkah ini juga merupakan bentuk kontribusi sosial kepada orang-orang yang membutuhkan.
"Dengan demikian kita dapat berkontribusi secara sosial sekaligus meneruskan dampak ganda THR terhadap perekonomian," ujar Danica.
2. Alokasikan untuk Kebutuhan Hari Raya